JAKARTA, Suara Muhammadiyah- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat mengeluarkan Deklarasi Ekonomi Umat yang merupakan hasil dari Kongres Ekonomi Umat 2017 yang digelar pada Sabtu-Senin (22-24/4) lalu di Hotel Grand Sahid Jaya. Kegiatan yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla ini dihadiri oleh beberapa menteri Kabinet Kerja serta sejumlah pengusaha nasional.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, M Azrul Tanjung menuturkan terdapatnya tujuh poin deklarasi yang akan mendorong terlaksananya arus baru ekonomi Indonesia. Pertama, menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi. Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan.
Ketiga, lanjut Azrul, yakni memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi. Yaitu sumber daya manusia yang berbasis keunggulan Iptek, inovasi, dan kewirausahaan. Keempat, menggerakkan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengan (UMKM) menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional. Menurutnya, saat ini pelaku UMKM kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah. padahal mereka adalah yang terbesar di Indonesia.
“Karena itu berbagai konsep kita siapkan untuk mengangkat martabat UMKM,” imbuhnya.
Lebih lanjut Azrul menyampaikan, point deklarasi yang kelima adalah mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan koperasi dan UMKM dalam sistem produksi serta pasar terintegrasi. Sedangkan point keenam yakni pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Terakhir, point ketujuh yaitu membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal arus baru perekonomian Indonesia,” jelasnya.
Selain mengeluarkan 7 point deklarasi ini, MUI juga telah mengatur langkah guna mendukung terwujudnya keputusan tersebut. Pertama, MUI menegaskan perlunya pemerintah menciptakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan penekanan pada pemerataan ekonomi. Kedua, guna terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, diperlukan konsep Rancangan Undang-undang Sistem Perekonomian Nasional dalam kerangka membangun ekonomi umat.
Azrul menambahkan, melalui kongres ini semua pihak yang berpartisipasi dalam kongres akan mendorong untuk menumbuhkan perekonomian umat. Adapun tujuan akhirnya yakni untuk memperkecil kesenjangan ekonomi dan sosial yang masih menganga di Indonesia.
“Pada akhirnya, Kongres Ekonomi Umat ini ingin mengajak seluruh Umat Islam di Indonesia agar membangun niat luhur bersama pada tahun 2017 sebagai Tahun Kebangkitan Ekonomi Umat,” tandasnya (Yusri).