BUKITTINGGI, Suara Muhammadiyah– Wakil Ketua KPK Irjen Basaria Panjaitan meresmikan Lembaga Kajian Hukum dan Anti Korupsi (LuHak) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumbar (UMSB). Peresmian lembaga kajiam yang disingkat LuHak itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Rektor UMSB, Dra Novelti M Hum dan Basaria Panjaitan di Auditorium UMSB, Jumat (28/4/2017).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan kehadiran pusat studi tersebut merupakan wujud sinergitas yang baik antara perguruan tinggi dengan KPK. Dia berharap, LuHak menjadi arena transformasi generasi akut korupsi menjadi generasi bersih dari korupsi.
Lembaga Kajian Hukum dan anti korupsi ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Sumatera dan dikelola langsung oleh Fakultas Hukum UMSB.
Basaria Panjaitan mengatakan sangat mengapresiasi dan menaruh harapan besar pada Lembaga Kajian Hukum dan anti korupsi tersebut.
“Saya menaruh harapan besar pada pusat kajian ini, yang memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi di negeri ini,” jelas dia.
Basaria melanjutkan, atas berbagai pertimbangan, sudah selayaknya Lembaga Kajian hukum dan anti korupsi ini mampu membedah setiap permasalahan korupsi yang massive melanda negeri ini.
“Saya harap agar hal tersebut tidak hanya mampu menghadirkan mahasiswa hukum yang handal dan berintegritas yang menjadikan hukum sebagai panglima serta kelak akan dapat memberi sumbangsih bagi kemajuan hukum di Indonesia,” tutur dia.
Tambahnya, Lembaga Kajian ini diharapkan dapat melahirkan mahasiswa hukum yang bermartabat dan berhati nurani.
“Banyak kajian yang akan ditelurkan oleh Fakultas hukum dan diharapkan akan lahir dari UMSB, karena upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan seorang diri melainkan dengan bantuan para akademisi,” tutup dia. (RI)