YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Pemulung sering dianggap trouble maker. Padahal, kerja keras mereka sangat berarti sebagai tulang punggung keluarga hingga pahlawan lingkungan. Mengubah paradigma pemulung dari trouble maker menjadi Pahlawan Lingkungan perlu disosialisasikan kepada seluruh stakeholder maupun masyarakat luas. Tak hanya itu, pemberdayaan pemulung harus dari semua aspek, mencakup sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan dan lainnya. Dalam mewujudkan pemberdayaan yang komprehensif, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bekerjasama dengan Lazismu mengadakan workshop Pemberdayaan Komunitas Pemulung “Mardiko” Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Yogyakarta.
Mewakili panitia, Wuri Rohmawati menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki urgensi penting. Pertama, guna menemukan strategi yang tepat untuk membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kedua, menemukan kegitan yang dapat membantu para pemulung dalam peningkatan keterampilan sehingga dapat memberikan alternatif pendapatan lain bagi pemulung. Ketiga, advokasi kebijakan yang berpihak pada pemulung dan masyarakat sekitar TPST. Keempat, menemukan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna yang dapat diimplementasikan di TPST Piyungan. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan digunakan menjadi bahan penyusunan blue print pemberdayaan pemulung, khususnya di TPST Piyungan, yang sudah didampingi sejak Maret 2015.
Sementara itu, Ketua MPM PP Muhammadiyah Muhammad Nurul Yamin mengatakan, pemberdayaan yang dilakukan oleh MPM selalu menggunakan cara-cara yang manusiawi dan menggembirakan. Hal itu sesuai dengan visi Muhammadiyah sejak awal kelahirannya. Dengan semangat al-Ma’un, persoalan anak yatim menjadi salah satu perhatian Muhammadiyah secara kelembagaan dan sekaligus individu.
“Anak yatim dalam surat al-Ma’un tidak hanya anak yatim secara biologis, tetapi juga anak yatim secara sosiologis, ekonomi, politik, akses sosial. Mereka tidak memiliki tempat bergantung,” katanya. Oleh karena itu, Muhammadiyah melalui MPM hadir untuk mengatasi kemiskinan dan memelihara anak yatim secara sosial-ekonomi.
Yamin mengakui bahwa persoalan pemulung merupakan hal yang pelik dan bersinggungan dengan berbagai instansi. Menyadari hal itu, MPM melakukan pemberdayaan secara pelan-pelan dan melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, MPM memilih untuk melakukan rembuk bersama semua pihak terkait, baik pemerintah, perguruan tinggi, pelaku ekonomi, hingga aktivis lingkungan (Walhi).
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Eko Suwanto, yang hadir dalam acara itu, mendukung penuh inisiasi MPM melakukan pemberdayaan pemulung. “Pengelolaan sampah ini harus melibatkan masyarakat, agar di Jogja ini dengan sampah yang bergitu besar, menjadi ramah lingkungan. Khusus teman-teman Sahabat Pemulung ini kita harapkan ke depan menjadi pengusaha sampah,” katanya seraya memberi jaminan bahwa pemerintah akan ikut serta dalam regulasi. Tugas Pemda, menurut Eko, adalah memberikan fasilitas bagi pemulung untuk berkembang, memberikan pelatihan, memberikan modal usaha, dan menjamin market hasil usaha pemulung.
Di antara narasumber yang diundang adalah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana BAPPEDA DIY Drs Munarta MM, yang akan membahas Peta Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang (RTRW) TPST Piyungan. Mewakili MPM PP Muhammadiyah, Ahmad Maruf SE MSi akan membicarakan tema Pemberdayaan Pahlawan Lingkungan di TPST Piyungan. Prof Arief Budiman DEng dari Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta akan mengetengahkan topic Potensi dan Dampak Ekologis TPST Piyungan.
Selain itu, juga diadakan sidang komisi yang membahas beberapa tema. Di antaranya Komisi A tentang Penerapan PHBS Bagi Para Pemulung yang akan dipantik oleh dr Sunarto MKes. Komisi B yang dipandu oleh Wuri Rahmawati SP, MSc membahas Peningkatan Keterampilan Usaha Sebagai Alternatif Pendapatan Bagi Pemulung. Komisi C membahas Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna yang dipandu oleh Jamaluddin Hakim SIP. Sementara Komisi D yang dipandu oleh Amir Panzuri, SS mendiskusikan Advokasi Bagi Para Pemulung. (Ribas)