Oleh Mutohharun Jinan
Manusia diciptakan lengkap dengan kecenderungan bisa menjadi buruk atau menjadi baik (QS. Asy-Syams [91]: 8). Dalam diri manusia juga diberi piranti yang mengarahkan pada cinta lawan jenis, anak, harta berupa emas, sawah, ladang, kendaraan, dan binatang ternak (Ali Imron [3]: 14). Dengan kelengkapan itu, kita bisa memilih satu dari dua pilihan. Pertama manusia bisa menjadi mulia, hidup bahagia, sejahtera di dunia dan akherat karena harta kekayaannya. Kedua, sebaliknya, manusia bisa jatuh tersungkur hilang statusnya sebagai makhluk yang mulia juga karena harta yang dimilikinya. Sudah barang tentu pilihan yang pertamalah yang harus menjadi tujuan kaum beriman.
Al-Quran mengakui hak-hak kepemilikan harta dan keturunan pada diri seseorang kendati hakekat sesungguhnya adalah milik Allah. Al-Quran juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada orang yang memperoleh harta dengan cara yang benar sesuai dengan prinsip-prinsip yang di gariskan, dan hasil dari kerja keras. Bahkan orang-orang yang beriman didorong mencari harta atau rizki dengan dengan bertebaran jauh di muka bumi, dengan sebutan mulia “wabtaghu min fadhlillah” (carilah sebagian dari karunia Allah) (QS. Al-Jumu’ah [62]: 10). Rasulullah juga menegaskan tentang pentingnya harta duniawi, sehingga beliau menganjurkan supaya berusaha mendapatkan harta dengan semangat “bekerjalah untuk duniamu seolah-olah engkau akan hidup selama-lamanya”.
Harta yang diperoleh dengan cara benar belum menjamin kita selamat atau memperoleh kebahagiaan hidup di dunia ini, apa lagi di akherat karena harus melihat dulu bagaimana sikap kita dan bagaimana kita membelanjakan harta. Al-Quran selanjutnya memberikan tuntunan agar setiap apa yang kita peroleh dari hasil usaha dikeluarkan zakat menurut kadar yang telah ditentukan (QS. Al-Baqarah [2]: 267). Menginfaqkan dan mensedakahkan sebagian harta kepada orang yang berhak dan membutuhkan akan turut mempercepat capaian derajat kebahagiaan kita. Infaq dan sedekah pada dasarkan akan kembali kepada kita sendiri, demikian tersurat dalam firmanNya, “dan apabila harta yang baik yang kamu sedekahkan maka pahalanya untuk kamu sendiri.” (QS. Al-Baqarah [2]: 272).
Namun begitu, tidak sedikit orang yang secara sadar atau tidak sadar mengambil pilihan yang kedua, bahwa harta duniawi dinilai sebagai satu-satunya sumber kemuliaan sehingga cara mencari dan menggunakannya bertentangan dengan tuntutan Allah dan RasulNya, antara mengumpulkan harta dengan serakah dan berlomba bermegah-megahan. Al-Quran mengecam sikap bermegah-megahan, lebih-lebih disertai sikap sombong karena hartanya itu. Begitu juga kecaman dialamatkan para penimbun barang yang tidak mau memberikan sebagian kekayaannya kepada para pihak yang berhak atau untuk kepentingan sosial. Digambarkan bahwa dia akherat nanti kekayaan yang dimiliki yang tidak dikeluarkan zakat dan sedekahnya akan dipanaskan dan akan ditempelkan pada dahi, lambung, dan punggung pemiliknya. “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah [9]: 34-35).
Al-Quran mengutuk keras sikap tamak sekaligus mengingatkan dampaknya di dunia dan akherat. Bermegah-megahan dalam harta duniawi cenderung melalaikan manusia dari cara yang benar dan menggiring manusia ke jalan sesat. “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu sampai kamu masuk ke liang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu). Dan, janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui.” (QS. At-Takatsur [102]: 1-4).
Ruang kehidupan kita saat ini tidak pernah sepi dari tayangan dan perbincangan tentang perilaku bermegah-megahan dalam hal harta duniawi dan pembanggaan trah (keturunan) yang diperlihatkan para pemimpin negeri ini. Sebagian diantaranya tampak dari mereka yang terjerat kasus korupsi, setelah ditangkap dan dilacak harta kekayaannya ternyata berlipat-lipat, deposito milyaran rupiah di bank, dan puluhan rumah di berbagai kota. Sementara itu, pejabat lainnya tidak mau kalah, dengan mengabaikan rasa keadilan dan berpedoman falsafah aji mumpung, menyuburkan nepotisme sebagaimana yang tampak pada kesibukan mengusung istri/suami, anak, kerabat keluarganya untuk menduduki jabatan-jabatan publik lain seperti kepala daerah, bupati, anggota dewan dan sejenisnya.
Perilaku tamak dengan segala modusnya seperti saling bermegahan dan nepotisme, nyata mengancam dan meruntuh tata kehidupan masyarakat. Sebagaimana dicatat Ibnu Khaldun, kehancuran peradaban suatu bangsa selalu didahului oleh menguatnya perilaku tamak, rakus, berfoya-foya, dan saling bermegah-megahan sebagian warga, utamanya para pemimpinnya. Perilaku manusia yang saling berburu kemegahan menjadikannya menghalalkan segala cara untuk meraihnya dan melupakan prinsip-prinsip kebersamaan dan keadilan. Orang yang serakah tak pernah puas dengan apa yang diperolehnya. Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya manusia diberi lembah penuh dengan emas, maka ia masih menginginkan lembah yang kedua semisal itu. Jika diberi lembah kedua, ia pun masih menginginkan lembah ketiga. Perut manusia tidaklah akan penuh melainkan dengan tanah. Allah tentu menerima taubat bagi siapa saja yang bertaubat.” (HR. Bukhari dari Ibnu Az-Zubair).