Soal Pembubaran  HTI, Haedar Nashir: NKRI Darul Ahdi Wa Syahadah

Muhammadiyah Haedar Nashir Agama

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Dok SM

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Sempat menjadi polemik beberapa waktu terakhir, pemerintah akhirnya segera membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Keputusan itu disampaikan langsung Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto di kantornya, Senin, 8 Mei 2017. Turut mendampingi pembacaan putusan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Berkaitan dengan sikap pemerintah yang akan mengambil langkah hukum tentang HTI, Muhammadiyah menghargai sikap pemerintah tersebut sebagai bukti berpijak pada konstitusi. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, Muhammadiyah mengajak agar semua warga bangsa dan perhimpunan atau perkumpulan di wilayah NKRI, untuk senantiasa berpijak dan menjunjung tinggi konstitusi, dengan menjadi bagian integral dari bangsa dan negara Indonesia.

“Bagi Muhammadiyah bahwa NKRI yang kita sebut Negara Pancasila itu Darul Ahdi wa Syahadah, yakni negara hasil konsensus seluruh kekuatan bangsa dan harus diisi dan dibangun agar sejalan dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita pendiri bangsa,” tutur Haedar.

Oleh karena negara Pancasila sebagai konsensus, kata Haedar, maka setiap warga, organisasi, dan komponen bangsa harus bersetuju dan menerima Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, setia pada NKRI dan menjunjung tinggi kebhinekaan. “Tentu tidak boleh ada kelompok dan gerakan yang bertentangan dengan prinsip dan keberadaan NKRI yang didirikan tahun 1945 itu,” katanya.

Menurut Haedar, setiap perhimpunan, organisasi, dan kelompok di tubuh bangsa ini tidak boleh ada yang berideologi dan bertujuan membentuk sistem kenegaraan yang bertentangan dengan Negara Pancasila sebagaimana didirikan tahun 1945.

Mengenai langkah pemerintah tentang HTI tentu tindakan tersebut atas dasar konstitusi yang berdiri di atas prinsip hukum dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dinayatakan Menkopolhukam. “Jika terdapat perbedaan maka ditempuh jalan peradilan. Langkah tersebut harus berlaku umum terhadap  gerakan apapun yang berlawanan dengan dasar Pancasila dan UUD 1945. Termasuk terhadap gerakan komunisme dan separatisme yang bertentangan dan mengancam keberadaan NKRI,” ungkapnya.

Menurutnya, bangsa ini telah melewati banyak rintangan dan masalah besar, sehingga memiliki modal sosial yang relatif mumpuni untuk melewati masalah-masalah baru. “Masalah harus dihadapi, tetapi jangan termakan situasi. Jangan sebarkan virus kecemasan dan kewaspadaan yang berlebihan, yang menciptakan psikologi kegawatan melebihi kemestian. Di sinilah pentingnya kedewasaan, kearifan, kejujuran, dan kecerdasan para pemimpin negeri,” kata Haedar Nashir. (Ribas)

Exit mobile version