• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Nasyiatul Aisyiyah Desak DPR Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
21 Mei, 2017
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah: Kader NA Harus Dapat Mengadvokasi

Ketua Umum PP NA Diyah Puspitarini/Foto: Facebook PP NA

Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Tahun ini, 88 tahun sudah genap usia Organisasi Perempuan Muda Berkemajuan, Nasyiatul Aisyiyah, berkiprah. Dalam Miladnya yang bertepatan dengan hari peringatan Kebangkitan Nasional, Nasyiatul Aisyiyah melalui kampanye #NasyiahHapusKekerasan mengokohkan komitmennya untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu yang terkadung dalam pernyaataan sikapnya adalah bahwa NA mendesak agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Nasyiah mendesak penghapusan segala bentuk kekerasan kepada perempuan dan anak karena dalam bentuk apapun merupakan kemunkaran yang jauh dari ajaran Islam,” tutur Ketua Umum PP NA Diyah Puspitarini dalam keterangan yang dirilisnya Sabtu (20/5).

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan pada 2016, angka kekerasan fisik menempati urutan yang paling tinggi dari total angka kekerasan sejumlah 16217 kasus. Pada 30 Maret 2017 yang lalu, Badan Pusat Statistik merilis bahwa terdapat 1-3 perempuan berusia antara 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik/seksual. Sekitar 1 dari 10 perempuan mengalaminya dalam 12 bulan terakhir. Sedangkan kekerasan anak sendiri setiap tahunnya diperkirakan mencapai 2500 kasus.

“Artinya setiap hari hampir 10 kasus. Dari kasus tersebut 50% adalah kekerasan seksual,” imbuh Diyah.

Menurut Diyah, setiap korban kekerasan berhak memperoleh keadilan, kebenaran, dan pemulihan. Namun mencari keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan terutama kekerasan seksual sendiri kerap terhampat oleh sistem hukum.

“Banyak kasus yang tidak dilaporkan karena takut atau malu, juga terkadang mengalami revictimisasi dalam proses mencari keadilan,” tegasnya.

Salah satu contohnya nilai Diyah adalah kasus Baiq Nuril, mantan guru SMAN 7 Mataram yang justru dijadikan tersangka melanggar UU ITE saat proses perjuangannya melawan pelecehan seksual yang dialaminya. Nilainya, banyak kasus yang berhenti di kepolisian karena dianggap tidak dapat memenuhi syarat bukti yang tertera dalam KUHAP.

“Juga putusan yang kadang tidak adil bagi korban juga karena substansi hukum yang belum berpihak pada situasi perempuan dan anak korban kekerasan,” lanjut Diyah.

Melaui kampanye nasional #NasyiahHapusKekerasan Nasyiatul Aisyiyah menyatakan 4 sikap.

4 sikap tersebut disebutkan Diyah, pertama adalah mendesak jaminan keberpihakan yang adil Aparat Penegak Hukum terhadap perempuan anak korban kekerasan sehingga tidak mengalami revictimisasi maupun kriminalisasi.

“Kedua, Mendesak pemerintah menyediakan sarana dan prasarana penunjang serta memutus hambatan perempuan dan anak korban kekerasan dalam mengakses keadilan, kebenaran, dan pemulihan di berbagai level, terutama hingga dapat diakses oleh korban di akar rumput,” tukas Diyah.

Ketiga, Nasyiatul Aisyiyah juga mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, terutama segera dikeluarkannya Surat Presiden agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dapat dibahas.

“Keempat, segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan ajaran Islam, oleh karena itu Nasyiatul Aisyiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memulai budaya anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dari lingkungan terdekat,” tandas Diyah (Th).

 

Tags: kekerasan perempuan dan anakmuhammadiyahNasyiatul Aisyiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Buka Gelaran Wayang Kulit, Haedar Nashir: Muhammadiyah Tidak Anti Budaya

19 Tahun Reformasi, Ini Tanggapan Haedar Nashir

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In