PALU, Suara Muhammadiyah- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan coffe morning pada Ahad (14/5) di Masjid Nurul Iman, Jalan Otista Palu. Kegiatan diskusi kali ini menghadirkan pemateri dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Fuad Zein dengan mengangkat topik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Dalam kesempatan tersebut, Fuad menyampaikan bahwa perbuatan Lesbian, Gay, dan biseksual haram hukumnya. Sehingga hal ini merupakan dosa besar jika dilakukan. Sementara untuk transgender, lanjutnya, harus dilihat berdasarkan sebab yang melatar belakangi seseorang melakukan perubahan kelamin.
“Kalau ada orang berkelamin dua, maka harus memilih untuk dibuang salah satunya,” jelasnya.
Lebih lanjut Fuad menuturkan, permasalahan LGBT sudah muncul sejak masa Nabi Luth hingga umat tersebut mendapatkan azab dari Allah SWT. Oleh karenanya, Fuad berharap gara orang-orang yang selama ini terlibat dalam LGBT segera bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. Ia juga menghimbau agar para orang tua dan guru khususnya warga Persyarikatan Muhammadiyah dapat terlibat dalam memproteksi berkembangnya LGBT.
“LGBT ini terjadi karena pengaruh lingkungan yang kurang baik. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita semua untuk memproteksinya agar tidka terjangkit kepada anak-anak kita,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tengah, Fery menuturkan bahwa perilai seksual yang menyimpang seperti lesbian, gay, maupun biseksual merupakan perbuatan tercela. Menurutnya, hal ini cukup mengkhawatirkan Pemuda Muhammadiyah sebagai generasi muda Islam. Berangkat dari hal tersebut, pihaknya mengusung tema tersebut sebagai topik kajian coffee morning terakhir menjelang Ramadhan ini.
“Kami sengaja mengangkat tema LGBT agar memberikan pencerahan kepada warga Muhammadiyah akan bahaya LGBT. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam memproteksi berkembangnya perilaku seks menyimpang ini. jangan sampai kita menyesal setelah merusak generasi muda kita,” tuturnya.
Menurut Fery, Indonesia merupakan negara yang sangat menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Kendati demikian, ia memaparkan bahwa jika LGBT masuk sebagai bagian dari HAM maka akan tetap ada norma sosial di masyarakat Indonesia yang tidak memperbolehkan perilaku seksual menyimpang tersebut.
“Norma sosial masyarakat Indonesia khususnya Sulawesi Tengah tidak akan memperbolehkan perilaku seks menyimpang tersebut. LGBT ini kan penyakit, bukan bawaan lahir. Oleh karena itu harus disembuhkan atau direhabilitasi,” pungkasnya (hnf).