ACEH, Suara Muhammadiyah-Dalam rangka menyemarakkan milad Nasyiatul ‘Aisyiyah ke-88 Pimpinan Wilayah Nasyiatul ‘Aisyiyah Aceh bekerja sama dengan Koalisi Advokasi Pemantauan Hak Anak (KAPHA), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, UNICEF dan komunitas Aceh Peduli ASI mengadakan kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ahad (21/5) di Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan aksi serempak di seluruh Indonesia dengan tema Nasyiatul Aisyiyah Hapus Kekerasan. Dalam kampanye ini beberapa brosur,buku saku, CD dan stiker pendukung kampanye anti kekerasan dibagikan. “Agar segala lapisan masyarakat memahami apa saja bentuk kekerasan dan bagaimana prosedur pengaduannya secara rinci. Kita mendukung segala bentuk advokasi bagi korban dan saksi dengan tujuan dapat meminimalisir hingga memutuskan rantai kekerasan yang terjadi di lingkungan kita,” terang Syarifah Aini ketua umum PWNA Aceh.
Selain membagikan instrumen kampanye, Nasyiatul ‘Aisyiyah juga menyediakan Pojok Ramah Anak yang menyediakan permainan edukasi seperti scrable, puzzle, congklak, miniatur hewan, ludo, catur, buku-buku anak, dan lain-lain. Diikuti dengan membagikan child food bagi partisipan yang terlibat dalam kegiatan ini.
Nasyiatul ‘Aisyiyah merupakan organisasi yang bergerak di bidang keagamaan, keperempuanan, dan kemasyarakatan mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Nasyiatul ‘Aisyiyah memandang bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam bentuk apapun merupakan kemungkaran yang jauh dari ajaran Islam, oleh karena itu dalam rangka milad ke-88 dan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Nasyiatul ‘Aisyiyah melaksanakan kampanye nasional #NasyiahHapusKekerasan terhadap segala bentuk kekerasan perempuan.
Oleh karena itu dengan maklumat dari Pimpinan Pusat, Nasyiatul ‘Aisyiyah menyatakan sikap bahwa pertama, Nasyiatul Aisyiyah mendesak jaminan keberpihakan yang adil Aparat Penegak Hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan sehingga tidak mengalami revictimisasi maupun kriminalisasi. Kedua, mendesak pemerintah menyediakan sarana dan prasarana penunjang serta memutus hambatan perempuan dan anak korban kekerasan dalam mengakses keadilan, kebenaran, dan pemulihan di berbagai level. Terutama hingga dapat diakses oleh korban di akar rumput. Ketiga, mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, terutama segera dikeluarkannya Surat Presiden agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dapat dibahas. Keempat, segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan ajaran Islam oelh karena itu Nasyiatul ‘Aisyiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memulai budaya anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dari lingkungan terdekat (Sy Aini).