YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Dalam sejarah, masjid merupakan pondasi utama yang dipersiapkan oleh Nabi saw dalam membangun peradaban umat manusia. Dalam konteks Muhammadiyah, selain sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki fungsi untuk melangsungkan dakwah Muhammadiyah. Yaitu menciptakan masyarakat Islam yang berkemajuan, berbasis masjid dan pemberdayaan jamaah.
Hal itu terungkap dalam Lokakarya Sistem Tata Kelola Masjid Muhammadiyah yang digelar Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rabu, 25 Mei 2017, di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan KH Ahmad Dahlan, 103, Yogyakarta. Acara yang dibuka sekretaris Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Okrisal Eka Putra itu turut mengundang Majelis Tarjih PP Muhammadiyah dan Majelis Tabligh PWM dan PDM se-DIY.
Pengurus Masjid Jogokaryan, Jazir ASP menjadi pembicara dalam lolakarya yang bertujuan untuk menyusun buku pedoman bagi takmir masjid Muhammadiyah se-Indonesia. Selain Jazir, pembicara lainnya adalah dari LPCR PP Muhammadiyah Muhammad Jamaluddin Ahmad, Dewan Masjid Indonesia Propinsi DIY Prof Muhammad, dan dari Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Miftahul Haq.
Okrisal Eka menyatakan bahwa di beberapa tempat, masjid Muhammadiyah banyak yang beralih tangan dan kemudian dikelola oleh bukan warga Muhammadiyah dan tak jarang kemudian menyalah-nyalahkan paham keagamaan Muhammadiyah. Padahal, katanya, sesuai dengan amanat Muktamar ke-47 di Makassar, masjid Muhammadiyah harusnya menjadi pusat pembinaan dan pengembangan dakwah Muhammadiyah. Oleh karena itu, merupakan agenda mendesak untuk melakukan revitalisasi fungsi dan peran masjid Muhammadiyah.
Senada, Jazir ASP menyatakan bahwa dirinya prihatin dengan sistem pengelolaan masjid Muhammadiyah. Banyak masjid Muhammadiyah yang di kemudian hari, hanya menyisakan sertifikat tanah dan pendanaan pembangunan dari Muhammadiyah. Setelah itu menjadi masjid bagi jamaah di luar Muhammadiyah. Jazir berharap hal itu segera dibenahi, dimulai dengan harus adanya data tentang jumlah masjid Muhammadiyah.
Sementara itu, Muhammad Jamaluddin Ahmad memaparkan bahwa sebenarnya ada banyak masjid Muhammadiyah di cabang dan ranting yang bisa menjadi masjid percontohan. Di antaranya adalah di Panawuan dan Masjid Al-Jihad di Banjarmasin 4. Masjid itu mencontohkan bahwa pengembangan jamaah Muhammadiyah bisa dilakukan dengan pengembangan masjid.
“Sebagai sebuah organisasi, pusatnya Muhammadiyah adalah PP Muhammadiyah. Tetapi sebagai sebuah gerakan dakwah, pusat Muhammadiyah yang sesungguhnya adalah cabang dan ranting. Sedangkan pusat gerakan dakwah di cabang dan ranting yang sesungguhnya adalah masjid milik cabang dan ranting,” tuturnya. (Ribas)