• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Desember 18, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Lakukan Advokasi, Nasyiatul Aisyiyah: Baiq Nuril Korban Kekerasan Sistemik Penegakan Hukum Indonesia

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
30 Mei, 2017
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Lakukan Advokasi, Nasyiatul Aisyiyah: Baiq Nuril Korban Kekerasan Sistemik Penegakan Hukum Indonesia
Share

MATARAM, Suara Muhammadiyah- Kurang lebih sudah dua bulan Baiq Nuril, korban kekerasan verbal dari atasannya mendekam di tahanan. Baiq Nuril yang sebelumnya bekerja di SMAN 7 Mataram sebagai tenaga honorer itu dijerat dengan UU ITE No 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 1. Ketua Umum Nasyiatul Aisyiyah Diyah Puspitarini menilai penahanan tersebut merupakan sebuah kekeliruan dalam menafsirkan hukum.

Diyah menilai bahwa penahanan Baiq Nuril yang sesungguhnya merupakan korban pelecehan verbal dari mantan kepala sekolahnya. Akibatnya anak-anaknya kini terlantar dan kehilangan kasih sayang. Oleh karena itu Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah melalui Nasyiatul Aisyiyah NTB dengan tegas akan melakukan pendampingan serta advokasi kepada Baiq Nuril.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

“Yang sesungguhnya penyebar-luasan informasi tersebut bukan faktor kesengajaan dan bukan dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. Ibu Baiq Nuril adalah korban kekerasan seksual dan sekaligus juga korban kekerasan sistemik penegakan hukum di Indonesia sehingga harus didampingi,” tegasnya.

Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah NTB oleh karenanya menyampaikan rasa simpati kepada Baiq Nuril sebagai seorang korban pelecehan dan perempuan yang diabaikan hak-haknya lantas didakwa dengan tuntutan yang mengabaikan rasa kemanusiaan dan keberpihakan pada perempuan. “ Ibu Baiq Nuril sesungguhnya merupakan korban yang wajib diberikan perlindungan,” tutur Diyah dalam penrnyataan tertulisnya yang diterima Suara Muhammadiyah Senin malam (29/5).

Nasyiatul Aisyiyah pun menyayangkan dan mengutuk tuntutan  sidang yang menjerat Baiq Nuril dengan alasan menyebarluaskan dan mentransmisikan rekaman elektronik asusila.

“Kenyataannya, dari kronologis kejadian, bukanlah ibu Nuril yang melakukan hal tersebut. Pun sesungguhnya hal itu menjadi sesuatu yang lumrah jika rekaman tersebut mengandung muatan-muatan yang berindikasi pada ketidakadilan dan pelakuan yang merendahkan, apalagi melecehkan,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, sebagai organisasi yang bergerak di bidang pengembangan dan advokasi perempuan dan anak, Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah NTB memberikan jaminan untuk penangguhan hukuman untuk kebebasan Baiq Nuril. Mengingat, dirinya memiliki tiga orang anak yang harus dipenuhi hak-hak dasar mereka untuk tetap bersama dan mendapatkan kasih sayang dari ibunya.

Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah pun mendukung penuh upaya Pimpinam Wilayah Nasyiatul Aisyiyah NTB dalam rangka melakukan advokasi kepada Ibu Baiq Nuril.

“Dalam semangat gerakan Muhammadiyah, visi Al Ma’un adalah melakukan pembelaan kepada kaum mustadz’afin. Yaitu mereka yang lemah dan harus dibela. Maka sejalan dengan program massifikasi advokasi perempuan dan anak, maka setiap kader Nasyiah beserta organisasinya harus proaktif melakukan pembelaan,” tandas Diyah (Th).

 

 

Tags: Baiq NurilmuhammadiyahNasyiatul Aisyiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post

Jelang Akhir Tahun Ajaran, Dikdasmen Jatilawang Banyumas Kunjungi Sekolah-Sekolah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In