Perlu Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Perlu Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

MUNGKID, Suara Muhammadiyah– Munculnya peristiwa dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik yang bersifat fisik maupun psikologis menjadi keprihatinan bersama seluruh elemen bangsa. Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat mengkhawatirkan mengingat dalam jangka panjang dapat mempengaruhi karakter, mental dan kualitas hidup bagi masa depan generasi penerus bangsa di masa yang akan datang. Kelompok perempuan dan anak adalah sebuah aset dan investasi bagi masa depan sebuah bangsa, oleh karenanya diperlukan subuah gerakan bersama yang mampu memberikan jaminan perlindungan bagi kehidupannya. Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Daerah (PD) Nasyiatul ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang Icuk Salabiyati, SS pada Selasa (30/05/2017).

“Diperlukan peran semua pihak dalam gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat ” katanya.

Belum lama ini 60 (enam puluh) kader Nasyiatul ‘Aisyiyah Kabupaten Magelang menyelenggarakan aksi kampanye gerakan tolak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lapangan drh. Soepardi Kota Mungkid dengan memberikan karangan bunga sebagai simbol kasih sayang kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di ruang publik terbuka hijau tersebut.

Pada kesempatan itu Nasyiatul ‘Aisyiyah yang merupakan Organisasi Otonom (ortom) Muhammadiyah beranggotakan remaja putri menyampaikan pernyataan sikapnya, antara lain pertama hentikan kekerasan dan perilaku yang dapat menimbulkan ancaman fisik maupun psikologis terhadap perempuan dan anak, kedua pemerintah menyediakan sarana dan prasarana penunjang serta memutus hambatan perempuan dan anak korban kekerasan dalam mengakses keadilan.

 Kemudian Ketiga perlu adanya perangkat hukum yang mampu memberikan jaminan bagi pencegahan tindakan kekerasan dan juga keadilan dalam penegakan hukumnya seperti rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang harus segera disyahkan menjadi undang-undang (UU) sehingga bisa segera diimplementasikan.

Kemudian keempat segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak jelas bertentangan dengan ajaran agama, oleh karena itu Nasyiatul ‘Aisyiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menanamkan budaya anti kekerasan mulai dari keluarga dan lingkungan terdekat.

Icuk Salabiyati menambahkan bahwa kegiatan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut juga dilakukan dalam rangka Milad (ulang tahun) Nasyiatul ‘Aisyiyah ke- 88. Selain memberikan karangan bunga juga dibagikan makanan untuk berbuka puasa. (Handy/MPI PDM Kabupaten Magelang)

Exit mobile version