AGAM, Suara Muhammadiyah- Pondok Pesantren Tahfiz Muhammadiyah Sawah Dangka Kecamatan Tilatang Kamang mengadakan Program Tebar Imam ke sejumlah Masjid dan Mushola di Kabupaten Agam. Sedikitnya, dalam tiga tahun terakhir puluhan santri telah diterjunkan ke empat daerah meliputi Bukit Tinggi, IV Koto, Palembayan, Tilatang Kamang, dan sebagainya untuk berperan sebagai imam di tempat ibadah tersebut selama bulan ramadhan.
“Untuk tahun ini, pihak Pondok mengirimkan sebanyak 20 santri yang ditempatkan di daerah yang pengurus Masjidnya membutuhkan kehadiran para santri yang sudah hafal beberapa juz ayat Al Qur’an. Mereka berperan menjadi imam setiap harinya pada saat ibadah tarawih, witir, serta shalat lainnya,” tutur Pimpinan Pondok Tahfiz, Yasri Ilyas, Jumat (2/6).
Menurut Yasri, para santri yang diamanahkan untuk menjadi imam pada umumnya telah hafal minimal 5 juz dalam Al Qur’an. Sedangkan untuk akomodasi santri yang ditempatkan di Masjid selama bulan ramadhan seluruhnya ditanggung oleh pengurus setempat.
Program Tebar Imam, lanjut Yasri, merupakan sebuah terobosan Pondok Pesantren dalam menyikapi kelangkaan imam di suatu Masid saat beribadah khususnya dalam mengisi imarah Masjid setiap harinya di bulan ramadhan.
“Karenanya, dengan program ini menjawab kendala yang terjadi selama ini. sehingga imarah Masjid kembali hidup dan para jamaah menjadi ramai dalam mensukseskan program tersebut dengan melakukan berbagai jenis kegiatan keagamaan seperti tadarus, tahsin Al Qur’an, dan lainnya,” ujarnya.
Program Tebar Imam ini mendapatkan respon yang positif dari berbagai pihak. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengurus Masjid yang meminta ke pihak Pondok agar dikirimkan imam shalat sejak diberlakukannya program ini.
“Setidaknya dari ratusan santri yang mengikuti kegiatan proses belajar mengajar di Pondok Pesantren, puluhan santri yang sudah terlatih dan dapat dipertanggungjawabkan kemampuannya diberikan amanah menghidupkan imarah Masjid di tempat yang sudah diminta oleh pengurus Masjid sebelumnya,” terangnya.
Yasri berharap, kebijakan baru dan strategis dalam pemantapan bidang keagamaan ini turut menjadi alternatif bagi semua komponen masyarakat. “Khususnya pengurus Masjid memanfaatkannya dengan sebaik mungkin dengan tujuan semangat jamaah untuk mengikuti kegiatan ibadah secara rutin dan berkelanjutan,” pungkasnya (mur).