SURAKARTA, Suara Muhammadiyah- Menyikapi pelaksanaan program pendidikan karakter melalui kebijakan Lima Hari Sekolah yang dikeluarkan oleh Permendikbud No 23 Tahun 2017, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tegas mengatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut untuk diimplementasikan.
“PP Muhammadiyah mendukung Mendikbud dalam menjalankan tugasnya sampai berhasil. Kami yakin Mendikbud Prof Muhadjir Effendy telah mengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden untuk keberhasilan pendidikan karakter,” tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pernyataan sikap PP Muhammadiyah yang diberikan pada konferensi pers di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Senin (19/6).
Menurut Haedar hal tersebut tidak diragukan lagi, melihat Mendikbud yang dikenal sebagai ahli pendidikan dengan basis akademiknya yang kuat dan pengalamannya di dunia pendidikan luas. Sehingga, dapat diyakini berada di jalur kebijakan yang kuat, taat asas, dan konstitusional. Oleh karenanya, PP Muhammadiyah mengharapkan Presiden yang sedari awal berkomitmen dalam mengimplementasikan pendidikan karakter, mampu memberikan dukungan sepenuhnya kepada Mendikbud untuk menjalankan kebijakan Presiden tersebut.
“Kami berharap Presiden memberikan penguatan, memback-up, melindungi, dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yang telah diambil. Jika dirujuk pada Permendikbud nomor 23 Tahun 2017 tampak sekali kuatnya dasar aturan dan pertimbangan yang dijadikan pijakan, bahwa apa yang dilakukan Mendikbud sepenuhnya melaksanakan kebijakan Presiden,” tukas Haedar.
Mengenai beredarnya wacana menaikkan status Permendikbud menjadi Perpres, maka sudah seharusnya Presiden mendukungnya dengan penyempurnaan serta penguatan akan kebijakan tersebut. Kebijakan pendidikan di Indonesia, nilai Haedar perlu didukung agar mampu berkembang lebih dinamis dan progresif. Hal tersebut tidak lain demi terwujudnya penguatan pendidikan karakter serta membangun daya saing bangsa agar tidak kalah oleh bangsa-bangsa lain.
“Sebaliknya tidak mengaburkan, memperlemah, dan membatalkan. Karenanya apa yg telah diambil kebijakan oleh Mendikbud tersebut dapat menjadi bagian dari revitalisasi pendidikan nasional menghadapi era persaingan global,” tandas Haedar. (Th)