Oleh : Lina Isnaini Nur Khamidah*
Fashion menjadi salah satu bidang yang terus berkembang seiring dengan gaya hidup masyarakat. Setiap jenjang tahun memiliki trend fashion yang berbeda-beda, misalnya trend fashion era 90 an dapat menjadi trend belasan atau puluhan tahun mendatang. Saat ini fashion tidak hanya berfungsi melindungi tubuh dari terik matahari dan aurat. Namun, fashion saat ini juga digunakan sebagai media dakwah kontemporer. Sehingga harapannya, umat muslim tidak hanya memilih pakaian berdasarkan trend saja namun juga mempertimbangkan ketentuan dalam islam.
Sejak zaman dulu, manusia sudah mulai mengenal pakaian. Karena pakaian sejatinya merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Orang – orang zaman dahulu sering berpindah – pindah dari suatu tempat ke tampat lainnya. Sejak saat itulah, mereka mulai berpakaian yang bermula dari kulit hewan, tujuaanya memakai pakaian kulit untuk menghangatkan kulit.
Setelah itu mulai berkembanglah pakaian. Seperti yang kita ketahui masyarakat Tuareg di Gurun Sahara, Afrika Utara, menutupi seluruh tubuh mereka dengan pakaian, agar terlindungi dari panas matahari dan pasir yang biasa beterbangan di gurun terbuka.2 Pakaian pun menjadi kebutuhan yang bukan hanya soal menutupi kulit, tetapi juga untuk keindahan.
Di zaman modern ini, berpakaian sesuai dengan trend fashion yang ada seolah menjadi tuntutan untuk mengikutinya. Tidak hanya fungsi utama sebagai penutup aurat, tetapi juga menjadi gaya hidup. Cara berpakaian menggunakan hijab pun sekarang sudah tidak asing lagi karena sudah menjadi gaya hidup. Berbagai model cara berhijab pun semakin beragam. Bahkan terdapat turorial menggunakan hijab, untuk mengikuti fashion yang ada.
Ada beragam trend fashion yang ada saat ini. Namun sebagai umat muslim tidak semuanya memenuhi ketentuan berpakaian dalam islam apalagi digunakan untuk syiar agama. Seperti pakaian yang menutup badan namun memperlihatkan lekuk tubuh. Sehingga kita perlu untuk memilah dan memilih pakaian yang sesuai dengan syarian dalam islam.
Pakaian Dalam Pandangan Al-Quran
Menurut Bahasa, pakaian segala sesuatu yang menempel dari ujung rambut sampai ujung kaki. Pengertian pakaian (jilbab) dalam Lisanul Arab adalah Jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutupi kepala, dada dan bagian belakang tubuhnya.3 Jadi, pakaian wanita muslimah adalah baju longgar beserta hijabnya yang digunakan untuk menutup aurat wanita.
Sedangkan batas aurat wanita adalah semuanya kecuali tangan dan muka. Sehingga tidak diwajibkan kepada muslimah untuk menggunakan penutup muka. Karena yang terpenting dari pakaian itu sendiri adalah menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan syariat.
Fashion dalam berpakaian sering kita gunakan sebagai media dakwah, agar para muslimah tetap mengikuti fashion yang ada, tetapi tetap sesuai dengan syariat islam. Beragam fashion yang ditawarkan memang memberikan kesan tersendiri bagi muslimah. Disatu sisi kita ingin memperlihatkan fashion yang muslimah karena kita bisa mengikuti trend dalam berdakwah. Namun disisi lain penonjolan tubuh yang kentara tidaklah baik bagi dakwah kita. Jilbab modis yang kontemporer telah menjadi trend yang digemari kalangan perempuan hakikatnya menjadi contoh bekerjanya sistem global paradoks yang sangat menonjol.4 Itu menjelaskan bahwa bukan berarti fashion berfungsi sebagai perhiasan.
Pengaruh fashion dari budaya barat, sering memunculkan paradigma bahwa menggunakan pakaian yang tembus pandang sah – sah saja, padahal tidak karena kita memiliki perbedaan pendapat dengan budaya barat. Jadi tidak boleh mengenakan pakaian yang tembus pandang.
Banyak pilihan membuat kita harus memegang teguh syariat islam. Boleh jadi banyak pengaruh fashion dari luar, tetapi kita harus tetap membentengi diri. Jangan sampai kita mengikuti fashion mereka menggunakan pakaian yang ketat hingga memperlihatkan lekuk tubuh.
Masih banyak diantara kita, para muslimah yang belum sadar dengan pakaian mereka. Mungkin mereka ingin mengikuti fashion yang ada. Namun terkadang mereka mengenakan pakaian muslimah tetapi ketat, atau bahkan transparan. Hal itu yang sebenarnya menggelitik untuk bagi muslimah yang lain.
Dalam sebuah hadits Rasulullah telah bersabda: ”Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Diatas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” Di dalam hadis lain terdapat tambahan : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian”. (HR.Muslim dari riwayat Abu Hurarirah).
Pada hakekatnya mengikuti fashion tidaklah salah, karena kita ingin mengikuti perubahan itu. Namun tetap memerlukan podasi yang kokoh agar kita dapat menyaring fashion yang benar – benar cocok untuk kita yang mana. Karena sejatinya kalau pondasi kita sudah kokoh, maka sekuat apapun halangan dan rintangan yang berada di depan kita, dapat kita hancurkan. Sehingga kita masih berdiri kokoh dengan pondasi keyakinan yang kita pegang.
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa setiap manusia pada dasarnya memerlukan sandang (pakaian) yang digunakan untuk menutupi kulit dan aurat mereka. Adapun nilai-nilai pendidikan yang terkandung dalam pakaian yaitu : Pakaian sebagai penutup aurat, Pakaian sebagai pelindung (taqwa). Pakaian sebagai penunjuk identitas. Pakaian sebagai petunjuk kepribadian seseorang terutama seorang guru. Sebagai seorang muslim kita harus melihat kaidah-kaidah berbusana yang sesuai dengan syariat Islam. Supaya apa yang dipakai mencerminkan seorang muslim yang berkepribadian Islam.
*Mahasiswa Universitas Gajah Mada Yogyakarta