NEW YORK, Suara Muhammadiyah-Imam Besar Masjid New York, Shamsi Ali mengklarifikasi tuduhan keterlibatannya dalam penangkapan Iman Masjid Indonesia di New York, Daud Rasyid Harun.
Dalam keterangan tertulisnya, Imam Shamsi Ali menyebutkan bahwa kasus itu sama sekali tidak ada kaitan dengan dirinya. Pemecatan dan pemberhentian visa R1 Daud Rasyid yang menjadi akar kasus ini adalah keputusan pengurus masjid. Tapi penangkapannya murni ada di tangan ICE (kepolisian imigrasi Amerika).
“Entah kapan isu Daud Rasyid selesai dihubungkan dengan saya. Nama saya selalu diseret, sejak awal kedatangannya, kekisruhan yang dilakukannya di masjid Al-Hikmah milik warga Indonesia, hingga ditangkapnya oleh ICE (kepolisian Imigrasi Amerika),” katanya.
Menurut informasi yang diperoleh Shamsi, sejak tanggal 16 Mei lalu status Dr Daud Rasyid sebagai pekerja agama dengan visa R1 telah dicabut imigrasi Amerika. Maka sejak itu pula yang bersangkutan telah berada dan kerja secara ilegal di Amerika Serikat.
Biasanya sesuai aturan, kata Shamsi, yang bersangkutan punya waktu 10 hari untuk “challenge” di pengadilan atas pembatalan visanya. Setelah selesai masa 10 hari yang bersangkutan menunggu nasib dari imigrasi. Kalau bernasib baik bisa tinggal seperti banyak orang ilegal di Amerika. Tapi jika tidak, maka dia akan ditangkap dan dideportasi.
“Pembatalan visa R1 Dr Daud Rasyid dilakukan oleh pengurus masjid Al-Hikmah karena yang bersangkutan sebagai pegawai masjid tidak mengakui kepengurusan. Bahkan merasa bahwa dia yang berkuasa dan semua harus tunduk kepada aturannya. Saya sendiri bukan bagian dari pengurus. Sehingga tidak punya urusan sama sekali dengan pembatalan visa ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, karena sikap Daud Rasyid yang menolak kepengurusan masjid, maka terjadi konflik antara dirinya dan pengurus. Pada akhirnya pengurus mengambil keputusan untuk memberhentikan yang bersangkutan. “Hal ini telah dilakukan tiga kali. Tapi Dr. Daud Rasyid malah semakin menjadi-jadi dengan secara sepihak mencoret-coret karpet masjid dengan alasan kiblat masjid Al-Hikmah tidak benar,” beber Shamsi.
Shamsi menyatakan, yang menjadikan Daud Rasyid tertangkap oleh imigrasi adalah karena dia sendiri beberapa kali memanggil polisi jika merasa dilawan oleh pengurus masjid. Juga karena seringkali kekisruhan-kekisruhan yang sering kali terjadi di masjid. Sikap dia yang terbukan menantang pengurus, dan dalam posisi ilegal (iut of status) itulah yang menjadikan polisi imigrasi menangkapnya.
“Tidak seperti yang berkembang di luar bahwa yang bersangkutan dilaporkan. Pihak imigrasi tidak akan mudah menangkap seseorang dengan sekedar laporan status ilegal. Ada jutaan orang yang tinggal ilegal di Amerika. Tapi seperti saya katakan nampaknya karena kekisruhan-kekisruhan di masjid yang seringkali melibatkan polisi,” katanya.
Tuduhan mengenai KJRI dan KBRI tidak membantu, ujar Shamsi, juga tidak benar. Malah pihak KJRI langsung menengok dan membantu urusan kekonsuleran. Itu tanggung jawab KJRI. “Tidak mungkin KJRI bisa dipengaruhi oleh warga biasa seperti saya,” urai Shamsi. “KJRI dalam hal ini saya yakin berusaha meyakinkan yang bersangkutan untuk pulang. Semoga tidak ada yang membisikkan sebaliknya,” sambungnya.
Imam Shamsi juga meluruskan berita miring kalau Daud Rasyid ditangkap karena laporan jika dia radikal. “Itu sama sekali tidak benar. Pertama, radikal di Amerika selama masih dalam pemkiran tidak dimasalahkan. Kedua, kalau isu ini dasar penangkapannya maka bukan imigrasi yang menangkapnya. Tapi pihak FBI atau badan intelijen keamanan dalam negeri Amerika,” beber Shamsi. (Ribas)