Menjawab Persoalan Kekinian

Menjawab Persoalan Kekinian

Judul Buku : Tanya Jawab Agama 8

Penulis        : Tim Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Ukuran       : 14 x 21 cm

Tebal Buku : xii, 182 halaman

Cetakan     : I, Juni 2017

Penerbit    : Suara Muhammadiyah


Suatu saat ada pembaca Suara Muhammadiyah yang mengirimkan pertanyaan ke redaksi. Pertanyaan itu berkaitan dengan nama Muhammadiyah. Ia menanyakan bagaimana pendapat redaksi tentang pemakaian nama ‘Muhammad’ pada organisasi yang bernama Muhammadiyah. Oleh redaksi, pertanyaan itu diteruskan ke Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, yang lebih berwenang untuk menjawabnya. Setelah dibicarakan dan didiskusikan oleh Majelis Tarjih, pertanyaan itu dikembalikan lagi ke redaksi Suara Muhammadiyah, sudah dengan jawaban dan penjelasannya. Jawaban dan penjelasan dari Majelis Tarjih itu, lalu dimuat di rubrik Tanya Jawab Agama yang ada di Suara Muhammadiyah.

Rubrik Tanya Jawab Agama ini, pada awalnya bernama Fatwa Agama. Tetapi, karena isinya lebih banyak bersifat pertanyaan, oleh redaksi dengan persetujuan Majelis Tarjih rubrik Fatwa Agama dirubah menjadi rubrik Tanya Jawab Agama. Karena, memang apa yang disampaikan oleh pembaca lebih banyak bersifat pertanyaan. Dan pertanyaan yang disampaikan bermacam-macam. Salah satunya seperti contoh di atas. Mulai dari hal-hal yang bersifat pribadi sampai hal-hal yang bersifat umum dengan berbagai macam masalah yang berkembang di masyarakat.

Sebagaimana dikatakan Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar bahwa, Fatwa Majelis Tarjih pertama kali dimuat pada majalah Suara Muhammadiyah nomor 10 tahun 1986. Sejak itu penerbitan fatwa terus berjalan hingga sekarang. Pada tahun 1990, kumpulan fatwa Majelis Tarjih ini pertama kali diterbitkan dalam buku Tanya Jawab Agama jilid 1. Sejak itu hingga kini fatwa Majelis Tarjih itu telah terhimpun dalam 8 jilid buku.

Buku Tanya Jawab Agama jilid 8 ini, seperti halnya jilid 7, agak berbeda dengan jilid-jilid sebelumnya dalam hal muatan fatwanya. Pada jilid 8 ini dan jilid 7, tidak terdapat masalah-masalah ibadah mahdah (ibadah khusus) seperti masalah shalat, puasa dan sejenisnya. Pada jilid 8 ini, seperti jilid 7, muatannya mencakup bidang-bidang akhlak dan muamalat duniawiyah dengan berbagai aspeknya.

Harus diakui, ujar Syamsul Anwar bahwa pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat sebagian besar menyangkut masalah-masalah ubudiah. Bahkan seringklai pertanyaan mengenai hal yang sama ditanyakan dan ditanyakan lagi oleh penanya yang berbeda. Karenanya dalam jilid 1-6, pertanyaan-pertanyaan tentang masalah ibadah tersebut dimuat dengan porsi yang dominan. Pembaca yang ingin mengetahui jawaban mengenai permasalah terkait ibadah mahdah dipersilahkan untuk mencarinya pada jili 1-6. Sedangkan muatan jilid8 ini mencakup fatwa-fatwa tarjih antara tahun 2003 hingga 2008 dengan tidak memuat fatwa-fatwa tentang ibadah mahdah.

Buku Tanya Jawab jilid 8 ini menyajikan tema-tema yang lebih populis dan lebih akrab di kalangan kaum muda. Jawaban-jawaban yang disampaikan terasa lebih jernih dan tegas terhadap persoalan-persoalan yang berkembang saat ini. Selamat membaca.(Imron Nasri)

Exit mobile version