• Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Maret 14, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Permendikbud No 23 Th 2017 Dianggap Matikan Diniyah, AMM DIY Nyatakan Sikap

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
15 Juli, 2017
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Permendikbud No 23 Th 2017 Dianggap Matikan Diniyah, AMM DIY Nyatakan Sikap
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Menanggapi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang pendidikan sebagai implementasi dari program Peraturan Presiden (Perpres) yang menuai ketidaksepahaman dan polemik, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sikap.

Pernyataaan sikap AMM DIY yang ditandatangani perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah menyatakan bahwa, AMM DIY mendukung sepenuhnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tersebut. Setelah melakukan tinjaun, AMM DIY dalam surat pernyataannya memberikan lima poin keunggulan. Salah satu poin yang menjelaskan mengenai pemahaman tentang Full Day Scholl yang dianggap akan menyebabkan matinya Sekolah Diniyah ada pada poin kedua.

Baca Juga

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

Pada poin tersebut mejelaskan bahwa dari Permen ini terdapat tiga nilai substantif yakni, penguatan aktivitas intrakulikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Ari Susanto Ketua PD IMM DIY menyampaikan, “Ketiga kegiatan ini jika diterapkan akan membawa dampak baik bagi peningkatan kognisi dan penguatan karakter siswa, dan ketiga aktivitas ini mencerminkan sinergitas dan integritas antara lembaga sekolah, masyarakat dan lingkungan keagamaan,” tuturnya.

Ari menambahkan, terkait polemik yang muncul di publik soal ketakutan bahwa Permen ini akan membunuh Sekolah Diniyah dan Taman Pendidikan Al Qur’an merupakan hal yang mengada-ada. Ini terjadi karena publik tidak membaca dan memahami secara utuh Permen tersebut. Padahal jika dicermati, di pasal 6 mengamanatkan untuk bersinergi yang berarti kerjasama dan berintegrasi dengan Sekolah, Masyarakat dan Keagamaan. (A’an Ar/mg).

Tags: AMM DIYmuhammadiyahpermendikbud
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Berita

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

11 Maret, 2026
Prof Abdul Mu’ti di Mata Para Kolega
Berita

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

11 Maret, 2026
Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara
Berita

Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara

11 Maret, 2026
Next Post
Jangan Hanya Tentang Nikah Muda, Ini yang Harus Dipikirkan Anak Muda Menurut Agus Taufiqurrahman

Jangan Hanya Tentang Nikah Muda, Ini yang Harus Dipikirkan Anak Muda Menurut Agus Taufiqurrahman

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In