YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Menanggapi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang pendidikan sebagai implementasi dari program Peraturan Presiden (Perpres) yang menuai ketidaksepahaman dan polemik, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sikap.
Pernyataaan sikap AMM DIY yang ditandatangani perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah menyatakan bahwa, AMM DIY mendukung sepenuhnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tersebut. Setelah melakukan tinjaun, AMM DIY dalam surat pernyataannya memberikan lima poin keunggulan. Salah satu poin yang menjelaskan mengenai pemahaman tentang Full Day Scholl yang dianggap akan menyebabkan matinya Sekolah Diniyah ada pada poin kedua.
Pada poin tersebut mejelaskan bahwa dari Permen ini terdapat tiga nilai substantif yakni, penguatan aktivitas intrakulikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Ari Susanto Ketua PD IMM DIY menyampaikan, “Ketiga kegiatan ini jika diterapkan akan membawa dampak baik bagi peningkatan kognisi dan penguatan karakter siswa, dan ketiga aktivitas ini mencerminkan sinergitas dan integritas antara lembaga sekolah, masyarakat dan lingkungan keagamaan,” tuturnya.
Ari menambahkan, terkait polemik yang muncul di publik soal ketakutan bahwa Permen ini akan membunuh Sekolah Diniyah dan Taman Pendidikan Al Qur’an merupakan hal yang mengada-ada. Ini terjadi karena publik tidak membaca dan memahami secara utuh Permen tersebut. Padahal jika dicermati, di pasal 6 mengamanatkan untuk bersinergi yang berarti kerjasama dan berintegrasi dengan Sekolah, Masyarakat dan Keagamaan. (A’an Ar/mg).