Gandeng Pemerintah Desa, MPM Ingin Dirikan Kantor Sekretariat Untuk Pemulung Mardiko

Gandeng Pemerintah Desa, MPM Ingin Dirikan Kantor Sekretariat Untuk Pemulung Mardiko

BANTUL, Suara Muhammadiyah- Dalam melakukan programnya, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah berusaha untuk melibatkan stakeholder yang memilki keterkaitan dengan program tersebut. Seperti yang dilakukan pada Selasa (18/7), MPM berkoordinasi dengan perangkat Desa Sitimulyo, Piyungan, Bantul.

Pertemuaan yang dilaksanakan pada Selasa (18/7) di Balai Desa Sitimulyo, untuk membahas mengenai pembuatan kantor sekretariat kelompok dampingan para pemulung yang tergabung dalam komunitas Mardiko. Acara dihadiri perwakilan dari MPM, perwakilan Mardiko, dan Perangkat Desa.

Wuri Rahmawati selaku Koordinator Divisi Komunitas Khusus MPM PP Muhammadiyah menjelaskan, “Pertemuan yang dilakukan dengan pihak desa ini, selain melakukan koordinasi juga mempertanyakan izin mengenai pemanfaatan bangunan yang berada diatas tanah kas desa untuk digunakan sebagai kantor kesekretariatan Komunitas Mardiko,” ungkapnya.

Sekretariat ini kedepannya diharapkan dapat menunjang kegiatan kelompok, karena letak bangunan yang dimaksud berada dekat dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Kedekatan bangunan dengan TPST dimaksudkan untuk lebih mempermudah mobilisasi anggota, karena sumber mata pencaharian mereka adalah dengan memanfaatkan sampah yang berada TPST tersebut.

Gayung bersambut, pihak desa yang diwakili oleh H Juweni, Kepala Desa Sitimulyo memberikan tanggapan. Bahwasanya dari pihak desa mengapresiasi tujuan atas pemanfaatan bangunan ini, “Jika sekedar digunakan sebagai tempat pertemuan dan sekretariatan sementara bisa langsung direhab dan dimanfaatkan, tapi jika digunakan secara permanen maka harus melalui jalur birokrasi sampai tinggkat Kabupaten,” tuturnya.

Selanjutnya, untuk tindak lanjut pembuatan kantor sekretariat yang masih membutuhkan banyak hal dalam pelaksanaannya. Maka akan dilakukan pembahasan intensif di pihak internal Mardiko dan MPM, dan untuk hasilnya akan disampaikan ke pihak desa pada pertemuan selanjutnya, (A’an ar/mg).

Exit mobile version