• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah Sulbar Launching Lazismu

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
22 Juli, 2017
in Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Muhammadiyah Sulbar Launching Lazismu
Share

MAMUJU, Suara Muhammadiyah – Menindaklanjuti instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang legalitas Lembaga Amil Zakat, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Barat akhirnya meresmikan Kantor Wilayah Lazismu Sulbar beberapa waktu lalu.‎
‎
Sebagaimana diketahui bahwa dengan akan berlakunya undang undang zakat Nomor 23 tahun 2011 maka tidak dibenarkan bagi siapapun melakukan penghimpunan dan pengelolaan dana zakat secara ilegal.

Oleh karena itu, keberadaan Lazismu di Sulbar sebagai lembaga Amil zakat yang sah maka diharapkan agar lembaga ini segera bekerja untuk menghimpun dan mengelola zakat secara maksimal.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Dalam mengelola Lazismu maka dibutuhkan orang yang jujur dan profesional yang dengannya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lazismu, demikian dijelaskan Ketua PWM Sulbar Wahyun Mawardi.

Lazismu Sulbar diresmikan langsung oleh direktur utama lazismu PP Muhammadiyah, Andar Nubowo bertempat di Aula Kampus STIE Muhammadiyah Mamuju.

Dalam sambutannya, Andar menyampaikan begitu besarnya potensi zakat di Indonesia, bila penghimpunan dan pengelolaannya maksimal lazismu diyakini mampu memback up berbagai program dakwah di Muhammadiyah, utama bidang sosial atau pemberdayaan masyarakat.

Di kesempatan yang sama Muh Nurdin Massi mengatakan beberapa kendala dalam pengelolaan zakat ini diantaranya masih banyak kaum muslimin yang belum memahami cara pengumpulan zakat yang benar, misalnya tidak membayar zakat pada lembaga ami zakat atau panitia zakat.

“Hal ini juga masih terjadi pada sebagian warga atau simpatisan Muhammadiyah, oleh karenanya perlu diberikan pemahaman agar pengumpulan zakat ini sesuai tuntunan,”  tambah Nurdin yang juga ketua PDM Kota Makassar ini. (*)

Tags: LazismumuhammadiyahSulbar
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
LazisMu Kalteng Kuatkan Tata Kelola serta Optimalisasi Dana ZISKA
Berita

LazisMu Kalteng Kuatkan Tata Kelola serta Optimalisasi Dana ZISKA

3 Juli, 2024
Next Post

SEKIMM  IMM Ar Fakhruddin Sebagai Wadah Pendidikan Kesetaraan Gender

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In