Oleh: Fajar Riza Ul Haq
Kegiatan sekolah sudah berjalan hampir 1 bulan. Tidak sedikit daerah dan sekolah yang memutuskan untuk mmenerapkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan juga Lima Hari Sekolah. Seperti termaktub dalam Permendikbud No 23 Tahun 2017, kebijakan Lima Hari Sekolah itu pilihan dan bisa dilakukan secara bertahap.
Masih ada pihak yang keberatan bahkan menolak kebijakan tersebut. Mereka beralasan bahwa kebijakan lima hari sekolah itu mematikan madrasah diniyah (madin). Mengingat kegiatan sekolah sudah berjalan hampir 4 minggu ini, apakah sudah ada bukti atau data yang membenarkan opini bahwa madin menjadi mati karena ada daerah/sekolah yg menerapkan lima hari sekolah?
Mohon Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan dibantu dengan bukti dan data yang valid. Setiap data yg valid akan membantu kementerian dalam mengevaluasi kebijakannya, termasuk mengoreksi sekolah jika melenceng dari semangat Permendikbud.