• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 7, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

FGD FRI, Fuad Bawazier: Proses Mewujudkan Keadilan sosial Tidak Boleh Dibelok-belokkan atau Ditunda

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
26 Agustus, 2017
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
FGD FRI, Fuad Bawazier: Proses Mewujudkan Keadilan sosial Tidak Boleh Dibelok-belokkan atau Ditunda
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Menyoroti tentang sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat, perintah dan amanah yang tertuang dalam pasal 33 UUD 45 berikut penjelasannya menurut Dr Fuad Bawazier dari Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PSEP) Universitas Trilogi Jakarta, sudah dengan jelas serta tegas menerangkan hal-hal asas, apa yang dikuasai negara dan tujuan yang ingin dicapai. Apa yang terkandung di dalam pasal tersebut tidak lain telah disepakati sebagai Sistem Ekonomi Pancasila (SEP).

“Yaitu mewujudkan kemakmuran masyarakat, bukan kemakmuran orang perorang. Oleh karenanya, proses dan mekanisme menuju tujuan yang ingin dicapai itu tidak boleh menyimpang apalagi bertentangan dengan tujuan utamanya yaitu kemakmuran rakyat,” terangnya dalam Forum Group Discussion (FGD) Pokja Ekonomi Pancasila Forum Rektor Indonesia (FRI) di Islamic Center Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Jum’at (25/8).

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Pasal 33 terang Fuad, juga telah menegaskan bahwa negara harus hadir dan berperan aktif dalam mengontrol kepemilikan dan penguasaan alat-alat produksi dan distribusinya terhadap barang dan jasa yang tertentu. Tertentu, maknanya menurut Fuad adalah apa yang penting menurut pemerintah dan apa yang menguasai hajat hidup banyak orang.

“Negara harus hadir. Sejak awal, semua upaya dan proses untuk mewujudkan keadilan sosial sudah harus selaras, tidak dibelok-belokkan atau ditunda dengan berbagai alasan seperti yang kerap terjadi selama ini,” katanya lagi.

Sistem Ekonomi Pancasila yang terkandung dalam pasal 33 ini sebut Fuad menganut prinsip keberpihakan. Dalam prinsip keberpihakan, terangnya, alokasi sumberdaya dilakukan seefisien dan seefektif mungkin dengan selalu mengutamakan aspek pemerataan.

“Prinsip keberpihakan ini berbeda dengan sistem ekonomi pasar kapitalis yang menganut prinsip efisiensi. Yaitu yang menginginkan terbentuknya harga barang dan jasa yang semurah-murahnya. Prinsip ini yang selama ini menghalangi Indonesia untuk memproduksi sepeda motor nasional miliknya sendiri,”  tukasnya.

Dengan tereliminirnya sekat-sekat antar negara atau yang disebut dengan globalisasi yang juga berimbas kepada perekonomian global, negara-negara seperti Amerika Serikat juga Inggris yang semula merupakan pelopor utama globalisasi untuk mengejar prinsip efisiensi, kini mendadak berbalik haluan.

“Mereka cenderung ingin kembali ke sistem pengaturan ekonomi yang lama atau deglobalisasi. Tidak lagi menginginkan free investment dan free trade melalui rezim global karena dirasakan tidak berpihak,” imbuh Fuad.

Selain menghadirkan Fuad Bawazier yang juga pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VII, hadir sebagai panelis Prof Edy Suandi Hamid yang juga Ketua Pokja Ekonomi FRI, Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Dr Aviliani, Dr. Enny Sri Hartati adalah Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), dan Ahmad Akbar Susamto yang merupakan Akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Anggota dewan pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Rahmad Wahab berharap forum tersebut mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah. Melalui forum ini, diharapkan terbangun sistem ekonomi pancasila yang komprehensif bukan hanya berfokus kepada ekonomi kerakyatan yang terbatas kepada masyarakat bawah saja.

“Padahal, masyarakat yang notabenenya memiliki strata ekonomi atas itu juga perlu diberi rambu-rambu,” katanya.

Sedangkan tuan rumah FGD FRI, Rektor UAD Kasiyarno mengatakan bahwa FRI ini bukan hanya menjadi gerakan pembebasan akan kebodohan namun juga gerakan pembebasan dari kemiskinan.

“Kemiskinan tidak mungkin dieliminir tanpa ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karenanya, Forum ini diharapkan bisa memberikan dorongan untuk pembebasan dari kemiskinan,” tandas Kasiyarno. (Th)

 

 

Tags: Fuad BawazierKeadilan Sosialmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Lazismu Sragen Bantu Penderita Pengapuran Tulang

Lazismu Sragen Bantu Penderita Pengapuran Tulang

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In