Pendidikan yang Mencerdaskan: Ta’lîm, Tarbiyyah atau Ta’dîb?

Pendidikan yang Mencerdaskan: Ta'lîm, Tarbiyyah atau Ta'dîb?

Foto : generasisalaf

Oleh: Muhsin Hariyanto

Dalam beberapa kesempatan, ada sejumlah pertanyaan dari para jama’ah pengajian penulis tentang hakikat pendidikan Islam. Mereka pada umumnya mempertanyakan makna ketiga konsep yang ditawarkan: “at-ta’lîm, at-ta’dîb, dan at-tarbiyyah“. Apa titik-temu dan titik-potongnya.

Untuk menjawab pertanyaan itu, penulis mencoba menggali ketiga nomenklatur (tatanama) [“at-ta’lîm, at-ta’dîb, dan at-tarbiyyah“] dari khazanah pemikiran keislaman, utamanya “Kajian Pendidikan Islam Kontemporer”.

Dari hasil penelusuran,  penulis temukan tiga nomenklatur yang secara umum digunakan dalam pendidikan Islam,  yaitu “at-ta’lîm, at-ta’dîb, dan at-tarbiyyah“. Namun, pada umumnya, umat Islam lebih mengenal istilah at-tarbiyyah  daripada kedua istilah yang lain. Istilah  at-ta’lîm lebih dikenal dalam aktivitas pengajian-pengajian (di masjid-masid dan majelis ta’lim), sedang istilah at-ta’dîb, justeru kurang populer. Padahal, menurut Naquib al-Attas, pengertian at-ta’dib lebih tepat dipakai untuk menerjemahkan pengertian “pendidikan Islam” daripada (istilah) at-tarbiyyah, apalagi at-ta’lîm.

Mengutip penjelasan al-Attas, dengan beberapa penyelarasan, bisa penulis jelaskan sebagai berikut:
Pertama, secara etimologis, at-ta’lîm berarti “pengajaran” (masdar dari ‘alama-yu’alimu-ta’lîman). Dalam pengertian terminologis bermakna “transformasi keilmuan”. Mengacu pada pengertian ini, at-ta’lîm bisa dimaknai sebagai upaya optimal yang secara berkesinambungan dilakukan oleh manusia sejak lahir hingga mati untuk menuju dari posisi ‘tidak tahu’ ke posisi ‘tahu’, sebagaimana yang digambarkan dalam QS an Nahl, 16:  78 : “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”

Kedua, secara etimologis at-ta’dîb berarti “pengajaran sopan santun”  (masdar dari kata addaba-yuaddibu-ta’dîban). Dalam terminologis bermakna “proses pendidikan yang diorientasikan pada pembinaan dan pengembangan karakter. Konsep  at-ta’dîb, menurut para pakar pendidikan Islam, bisa dimaknai sebagai proses pengenalan, penanaman dan pembiasaan al-akhlâq al-karîmah (akhlak mulia).

Ketiga, secara etimologis at-tarbiyyah berarti “pendidikan”.  Kata at-tarbiyyah dapat dikembalikan kepada tiga kata kerja yang beragam: (1) rabâ-yarbû,  yang bermakna namâ-yanmû, yang berarti “berkembang”; (2) rabiya-yarbâ, yang  bermakna nasya’ayansya’u, tara’ra’a-yatara’ra’u, yang berarti “tumbuh”; (3) rabba-yarubbu, yang bermakna ashlahayushlihu, yang berarti “memperbaiki, mengurus, memimpin, menjaga dan memelihara”  Selanjutnya, at-tarbiyyah bisa dimaknai sebagai: (1) proses pengembangan dan bimbingan, fisik, akal, dan jiwa, yang dilakukan secara berkesinambungan, dengan oreintasi agar peserta didik “tumbuh dewasa” dan “hidup mandiri”di tengah masyarakat, (2) kegiatan yang disertai dengan penuh kasih sayang, kelembutan hati, perhatian, sikap bijak, dan menyenangkan; (3) menyempurnakan fitrah kemanusiaan, memberi kesenangan dan kemuliaan tanpa batas sesuai dengan syariat Islam; (4) proses yang dilakukan dengan pengaturan yang bijaksana dan dilaksanakan secara bertahap dari yang paling mudah menuju yang paling sulit; (5) mendidik melalui penyampaian ilmu, dengan menggunakan metode yang mudah diterima sehingga peserta didik dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari; (6) kegiatan yang mencakup pengembangan, pemeliharaan, penjagaan, pengurusan, penyampaian ilmu, pemberian petunjuk, bimbingan, penyempurnaan, dan diserta dengan perasaan memiliki terhadap peserta didik.

Al-Attas mengajukan agar nomenklatur at-ta’lîm dan at-tarbiyyah dipadukan dalam at-ta’dîb. Karena, konsep at-ta’dîb ini adalah konsep yang paling tepat untuk menerjemahkan “Pendidikan Islam”.  Sebab, menurut al-Attas, struktur kata at-ta’dîb sudah mencakup unsur-unsur ilmu (‘ilm), instruksi (ta’lim), dan pembinaan yang baik (tarbiyah). Sehingga tidak perlu lagi dikatakan bahwa konsep pendidikan Islam adalah sebagaimana terdapat dalam tiga serangkai konsep at-ta’lîm, at-ta’dîb, dan at-tarbiyyah“.

Al-Attas menjelaskan bahwa “orang terpelajar” adalah orang baik. “Baik” yang dimaksudkan di sini adalah “adab” dalam pengertian yang menyeluruh, “yang meliputi kehidupan spiritual dan material seseorang, yang berusaha menanamkan kualitas kebaikan yang diterimanya.” Oleh karena itu, orang yang benar-benar terpelajar – dalam padangan al-Attas dalam karya tulisnya Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam —  adalah “orang yang beradab.

Oleh sebab itu, pendidikan Islam –, menurut pendapatnya — adalah proses “penyemaian dan penanaman adab dalam diri seseorang secara bekelanjutan.
Adab — menurut al-Attas dalam karya tulisnya The Semantics of Adab — adalah pengenalan dan pengakuan terhadap realitas bahwasanya ilmu dan segala sesuatu yang ada terdiri dari hierarki yang sesuai dengan kategori-kategori dan tingkatan-tingkatannya, dan bahwa seseorang itu memiliki tempatnya masing-masing dalam kaitannya dengan realitas, kapasitas, potensi fisik, intelektual, dan spiritualnya.

Al-Attas, menegaskan dalam karya tulisnya Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam, bahwa pendidikan sebagai penanaman adab ke dalam diri, sebuah proses yang sebenarnya tidak dapat diperoleh melalui suatu metode khusus. Dalam proses pembelajaran, siswa akan mendemonstrasikan tingkat pemahaman terhadap materi secara berbeda-beda, atau lebih tepatnya pemahaman terhadap makna pembelajaran itu. Hal ini karena ‘ilm dan hikmah yang merupakan dua komponen utama dalam konsepsi adab benar-benar merupakan anugerah Allah.

Tegasnya, bahwa adab mensyaratkan ilmu pengetahuan dan metode mengetahui yang benar. Dari sinilah kemudian, pendidikan Islam memainkan peranannya serta tanggung jawabnya di dunia dan tujuan akhirnya di akhirat. Dari sini tampak sangat jelas dalam mata hati kita bahwa kebenaran metafisis sentralitas Allah sebagai The Ultimate Reality (Realitas Tertinggi) sepenuhnya selaras dengan tujuan dan makna adab dan pendidikan sebagai at-ta’dîb. Dari sinilah al-Attas meyakini bahwa konsep ideal pendidikan Islam adalah at-ta’dib.

Penulis menemukan, bahwa jika ditinjau dari sisi penekanannya terdapat titik-potong antara ketiga nomenkatur tersebut. Namun, bila dilihat dari esensinya, terdapat keterkaitan antarketiga nomenklatur tersebut.  Dalam at-ta’lîm, titik-tekannya pada transformasi “kognitif“, pada at-ta’dîb, titik-tekannya pada transformasi “afektif“, dan pada at-tarbiyyah, titik-tekannya pada transformasi psikomotorik. Meskipun, dalam pandangan Naquib al-Attas dalam karya tulisnya “The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education“,  at-ta’dîb bisa mencakup ketiga ranah tersebut diatas, yang meliputi transformasi “kognitif“, “afektif” dan psikomotorik sekaligus.

Berpijak pada penjelasan al-Attas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ketiganya (“at-ta’lîm, at-ta’dîb, dan at-tarbiyyah“) bisa dirangkum dalam satu nomenklatur; “ at-ta’dîb “, yang  mempunyai satu tujuan, yaitu menghantarkan peserta didik menjadi yang manusia “seutuhnya”, (al-insân al-kâmil), seseorang muslim yang berkepribadian utuh (well-educated), yang mampu menerjemahkan “ilmu dan nilai’  yang telah didapat olehnya selama berproses menjadi peserta didik dalam seluruh aspek kehidupannya, menjadi “yang terpelajar”, dalam pengertian:  benar-benar menjadi muslim yang  terbaik, “cerdas dan mencerdaskan”, sebagaimana sabda Nabi s.a.w.: “sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk semua orang” (HR ath-Thabrani dari Jabir bin Abdullah)

 

*Penulis adalah Dosen Tetap FAI UM Yogyakarta dan Dosen Tidak Tetap STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta

**Tulisan ini dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah edisi nomor 5 tahun 2012

Exit mobile version