KLATEN, Suara Muhammadiyah– Ibadah qurban merupakan ibadah rutin yang dilaksanakan oleh umat Islam secara setiap tanggal 10 Dzulhijah sebagai hari nahr, dan tanggal 11-13 Dzulhijah sebagai hari Tasyrik. Dalam rangka pembekalan tata cara penyembelihan binatang qurban secara syar’i. PCM Cawas, Klaten menggelar pembekalan fiqih qurban dan tata cara penyembelihan binatang qurban pada Ahad (27/8) yang mengambil tempat di aula SMK Muhamadiyah Cawas. Kegiatan pembekalan qurban dan tata cara penyembelihan binatang qurban diikuti oleh puluhan pengurus Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan takmir masjid se kecamatan Cawas.
Tampil sebagai pembicara dalam pelatihan tersebut antara lain ustadz Syakir Jamaludin Majlis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan ustadz Ahmad Hadi. Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut meliputi fiqih qurban, teknik penyembelihan, kesehatan hewan, serta pengelolaan daging.
Bendahara umum, Ngadimin mewakili ketua PCM Cawas dalam sambutannya mengutarakan bahwa dilaksanakannya pelatihan ini menjadi sesuatu yang penting mengingat pentingnya peran dan fungsi petugas penyembelihan hewan di masyarakat. Oleh karenanya, profesionalitas bagi para juru sembelih menjadi mutlak dibutuhkan mengingat nantinya hasil dari sembelihan tersebut akan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Ketika akan dikonsumsi masyarakat maka perlu dipastikan terkait kehalalan dan kesehatannya. Karena itu, kami mengapresiasi pelatihan qurban dan cara penyembelihannya ini,” ujarnya.
Pemateri ustadz Syakir dalam pemaparannnya menerangkan bahwa setiap penyembelihan perlu memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan. “Artinya setiap tahapan dalam proses penyembelihan jangan sampai membuat hewan yang akan disembelih merasa stress ketakutan. Salah satu yang perlu dilakukan adalah sebelum disembelih, hewan-hewan tersebut ditempatkan di lokasi yang terpisah satu dengan yang lainnya dan di luar lokasi penyembelihan. Selain itu sebelum penyembelihan dilakukan, harus terlebih dahulu membaca do’a,” terangnya.
Sementara itu Abdul Hadi menguraikan tata cara pemilihan pisau yang akan digunakan untuk menyemblih hewan qurban dan memberikan gambaran tentang cara menjatuhkan hewan agar tidak merasa tersakiti saat akan disebelih.
Anggota majelis tarjih PCM Cawas, Klaten, Wagiyono mengatakan dengan adanya pelatihan fiqih qurban dan tata cara penyembelihannya ini menurutnya pelatihan ini sangat bermanfaat khususnya bagi para pengurus PRM dan takmir masjid maupun juru sembelih.
“Pelatihan ini diikuti sekitar 90 peserta dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan penguasaan ilmu serta dapat menjadi sarana berbagi pengalaman di antara peserta.
Dengan dilaksanakannya pelatihan ini nantinya akan menambah keberadaan juru sembelih profesional yang tidak hanya dibutuhkan pada saat hari raya Idul Adha namun juga di waktu-waktu lainnya, ujarnya. (Paimin JS)