• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 13, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Terkait Pembakaran Bangunan Masjid At-Taqwa, Berikut Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
23 Oktober, 2017
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Terkait Pembakaran Bangunan Masjid At-Taqwa, Berikut Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah
Share

PERNYATAAN SIKAP PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

NOMOR 26/PER/I.0/B/2017

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

TENTANG

KASUS PEMBAKARAN PEMBANGUNAN MASJID AT-TAQWA

SAMALANGA BIREUN ACEH

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIM

Sehubungan dengan kasus pembakaran Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireun Aceh maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Berdasarkan informasi dan laporan dari Pimpinan Willayah Muhammadiyah Aceh, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireun dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga, bahwa peristiwa pembakaran Komplek Masjid At-Taqwa benar telah terjadi dan telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib (Kepolisian Bireun). Untuk itu pihak Kepolisian perlu melakukan penyelidikan dan pengusutan secara tuntas sampai menindak pelaku dan aktor intelektual sesuai dengan hukum yang berlaku.

2. Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bireun sebagaimana diatur dalam Qonun Aceh No. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah, pasal 26 (2) menegakan bahwa Bupati bertanggungjawab untuk menyelesaikan sengketa atau konflik yang timbul atas pendirian dan pembangunan Masjid At-Taqwa di Desa sangso Kecamatan Samalanga karena telah diterbitkannya IMB terhadap pembangunan tersebut. Dan Apabila musyawarah tidak tercapai kata sepakat maka pihak yang berkeberatan dengan pembangunan masjid tersebut hendaknya menempuh upaya hukum melalui pengadilan setempat.

3. Bahwa diantara sebab-sebab konflik yang berakibat pembakaran dan pengrusakan Komplek Masjid At-Taqwa Desa Sangso Kecamatan Samalanga adalah ditimbulkan adanya fitnah bahwa Muhammadiyah di Aceh berfaham Wahabi yang tidak sesuai dengan faham Aswaja. Persyarikatan Muhammadiyah adalah gerakan Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang berdasarkan Quran dan Assunah yang selalu mengindahkan segala peraturan dan menjaga ukhuwah Islamiyah dan ikatan kebangsaan

4. Oleh karena itu Muhamamdiyah mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak mudah memfitnah dan menuduh pihak lain yang tidak sesuai dengan faham keagamaannya sebagai faham Wahabi yang dapat menyebabkan dan menjadi sumber konflik dalam masyarakat.

5. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyerukan kepada KOKAM, Tapak Suci, dan seluruh kekuatan Angkatan Muda Muhammadiyah dan warga Muhammadiyah untuk siaga menjaga dan mengamankan aset dan amal usaha Muhammadiyah di dareahnya masing-masing.

Tags: Masjid At-TaqwamuhammadiyahPembakaran
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Dipercaya Promosikan Kerukunan Antaragama, Din Syamsuddin Didaulat Sebagai Utusan Khusus Presiden

Dipercaya Promosikan Kerukunan Antaragama, Din Syamsuddin Didaulat Sebagai Utusan Khusus Presiden

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In