UAD Membangun Desa Menuju Indonesia yang Berkemajuan

UAD Membangun Desa Menuju Indonesia yang Berkemajuan

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, LPM Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 25 Oktober 2017 di Hotel Eastpark Yogyakarta. Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) ini mengambil tema “Membangun Desa Menuju Indonesia yang Berkemajuan” menghadirkan narasumber sebagai keynote speaker Prof Dr Sundani Nurono Suwandhi, MSi Apt yang merupakan Guru Besar dari ITB. Kemudian dilanjutkan dengan sesi seminar yang diisi oleh Drs  H Jabrohim, MM selaku kepala LPM UAD.

Seminar Nasional PPM ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) UAD untuk mewadahi publikasi bagi dosen yang mendapatkan hibah pemerintah melalui Kemenristek Dikti dan juga atas bantuan hibah internal dari UAD.

Melalui tema yang diangkat dalam seminar ini diharapkan pembangunan akan dimulai dari desa. Mengingat sebagian besar wilayah Indonesia merupakan daerah pedesaan. Di sisi lain walaupun banyak dana yang dikucurkan ke desa melalui kementrian pedesaan namun melihat SDM yang masih minim sehingga pembangunan di pedesaan terlihat berjalan lambat. Dengan seminar ini diharapkan banyak akademisi yang mulai merambah desa guna mentransformasikan ilmunya agar desa semakin tumbuh dan berkembang penuh inovasi.

Peserta yang mengikuti Seminas Nasional PPM ini terdiri dari 20 perguruan tinggi se Indonesia, baik negeri maupun swasta. Semnas PPM menampilkan 68 pemakalah. Acara Semnas PPM ini akan dibuka oleh Wakil Rektor IV UAD, Prof Sarbiran, PhD tepat pukul 09.00. Para peserta Seminar Nasional Pengabdian ke-4 ini diharapkan Sarbiran menjadi ajang sharing ilmu terkait pengabdian sehingga para dosen bisa membumi dan tambah barokah ilmunya. Selain itu juga berharap kedepan bisa ditingkatkan menjadi seminar internasional dalam hal pengabdian. (Ang/rbs)

Exit mobile version