YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar konferensi pers mengenai penyandang disabilitas pada Jumat (24/11) di Aula Gedung PP Muhammadiyah Jalan KH Ahmad Dahlan No 103 Yogyakarta.
Berdasarkan Word Report on Disability tahun 2011, kurang leboh 10-15% penduduk Indonesia, adalah kaum penyandang disabilitas. Namun sistem pendataan yang tidak valid menyebabkan keberadaan kaum marjinal penyandang disabilitas kurang terlihat. Masih banyak dari mereka kurang mendapatkan kehidupan yang layak terutama akses mereka terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sarana yang memadai dan masih banyak lagi. Maka, kesetaraan kaum disabilitas dinilai perlu untuk terus didorong.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengungkapkan ada beberapa model pengaturan dalam aspek hukum dan disabilitas.
Pertama, model karitas untuk membantu meringankan beban kaum disabilitas yang tidak berdaya. “Kedua Model medis berkontribusi pada tindakan dan perlakuan khusus untuk penyandang disabilitas. Ketiga model sosial terhadap disabilitas, hal ini diharapkan agar mereka mampu melakukan kegiatan sosial dengan baik,” terangnya.
Menurut Wakil Ketua MPM PP Muhammadiyah Budi Nugroho, berbagai undang-undang yang berlaku di Indonesia sebaiknya juga turut melakukan upaya dalam memberikan ruang untuk kaum disabilitas.
“Aturan-aturan hukum secara prinsip sudah ada, tetapi implementasinya yang saya kira perlu berawal dengan baik agar berjalan sesuai dengan pengaturan yang ada,” ujarnya.
Koordinator Divisi Difabel MPM PP Muhammadiyah Arni Surwanti menambahkan, pemberdayaan disabilitas melalui organisasi perlu dieratkan, melihat berbagai macam keprihatinan yang menimpa kaum disabilitas. “Oleh karenanya, MPM PP Muhammadiyah menekankan program penyandang disabilitas yang menjadi masalah penting untuk mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Seperti pendidikan kebencanaan bagi penyandang disabilitas di sekolah luar biasa dan sekolah inklusi,” kata Arni. Hal tersebut, nilai Arni, merupakan wujud kepedulian MPM PP Muhammadiyah kepada penyandang disabilitas melihat masih banyak kaum disabilitas yang kurang mendapat perhatian khusus.
“Alhamdulillah, MPM PP Muhammadiyah juga sudah aktif mengadvokasi untuk terwujudnya peraturan daerah di tingkat kabupaten/kota Propinsi DIY ini,” ungkapnya. (syad)