Refleksi 25 Tahun Perbankan Syariah, Majelis Tarjih Gelar Seminar Nasional

Refleksi 25 Tahun Perbankan Syariah, Majelis Tarjih Gelar Seminar Nasional

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar seminar yang bertajuk Perbankan Syariah di Indonesia, Peluang dan Tantangan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Twin Building, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Rabu-Kamis, 6-7 Desember 2017. Seminar ini diadakan dalam rangka Refleksi 25 tahun Perbankan Syariah di Indonesia bekerja sama dengan ASBISINDO Yogyakarta, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia.

Rektor UMY Gunawan Budiyanto, dalam sambutannya mengatakan, refleksi 25 tahun ini bukan hanya melakukan komparasi, tapi bagaimana berbincang tentang kemungkinan meanfaatkan peluang perbankan Syariah menjadi sebuah alternative  dalam proses pengelolaan manajemen keuangan yang berkeadilan. “Sistem akomodasi Perbankan Syariah menjadi alternative yang lebih baik dalam menggantikan sistem perbankan konvensional yang cukup rapuh dalam situasi global saat ini,” tambahnya.

Ketua MTT PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar menambahkan, dilaksanakannya refleksi 25 tahun ini sebagai pertanda konsen MTT untuk ikut serta sesuai dengan fungsinya dalam percepatan perkembangan perbankan syariah. “Majelis Tarjih adalah satu bagian di dalam Muhammadiyah yang tugas pokoknya adalah melakukan pengkajian tentang masalah-masalah Agama Islam termasuk masalah-masalah kesyariahan,” ungkapnya.

Syamsul mengingatkan kembali, MTT pada 11 tahun lalu membahas fatwa mengenai Perbankan Syariah memang sangat kontroversial, namun lambat laun mulai diterima dan direstui oleh PP Muhammadiyah. “Dan lebih lanjut lagi dipustuskan dalam Musyawarah Nasional Tarjih ke-27 di Malang pada 2010,”tambah Syamsul.

Menurutnya, ada 4 pilar utama untuk menggerakkan perbankan Syariah secara khusus. Pertama, para Bankir Perbankan Syariah .

“Kedua, kaum akademisi, diharapkan melakukan penelitian akademik mengenai berbagai problem yang dihadapi oleh perbankan Syariah dan memberikan hasil tersebut dapat memberikan sumbangan dalam pemecahan masalah yang menjadi tantangan perbankan Syariah. Ketiga, masyarakat sebagai mitra, diperlukan tingkat kesadaran dan pemahaman terkait Perbankan Syariah itu sendiri,”jelasnya.

Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas menyampaikan, Perbankan Syariah memiliki 80% tantangan tersendiri. “Karena asumsi yang dibangun adalah Bank Islam itu lebih murah ,lebih mudah dan tidak mendapat jaminan,” ungkapnya. Bahkan sampai hari ini masih banyak ulama dan kyai yang berpandangan pesimis dan sinis mengenai eksistensi Perbankan Syariah itu sendiri.  Ia menghimbau kepada Majelis Tarjih untuk meyakinkan kalangan ulama dan kyai yang belum begitu memahami tentang Bank Syariah. (syada/rbs/foto: dok. pp muh)

Exit mobile version