• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

MPS DIY Adakan FGD Tentang Pekerjaan dan Kesejahteran Sosial Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
15 Januari, 2018
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
MPS DIY Adakan FGD Tentang Pekerjaan dan Kesejahteran Sosial Muhammadiyah
Share

YOGYAKARTA. Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Wilayah Muhammadiyah D.I. Yogyakarta mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang “Pekerjaan Sosial dan Kesejahteran Sosial Muhammadiyah” bertempat di Ruang Sidang Gedung PWM DIY, Ahad (14/1/2018).

FGD ini diikuti oleh Pimpinan Majelis dan Ortom Muhammadiyah Tingkat Wilayah DIY, serta perwakilan MPS di tiap PDM se DIY. Menghadirkan pembicara dari unsur pemerintah dan akademisi, yakni Dinas Sosial DIY yang diwakili oleh Sri Harjanto, SE dan Dr Dyah Mutiarin,MSi selaku Dosen Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Tujuan diadakan kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan materi Rapat Koordinasi Wilayah MPS PWM DIY yang akan dilaksanakan nanti insya Allah pada tanggal 4 Februari 2018 di kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan.

Bapak Sri Harjanto dalam pemaparannya menjelaskan pengertian dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar.

“Menurut Kementerian Sosial RI, saat ini tercatat ada 26 jenis PMKS antara lain anak balita telantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan Kedisabilitasan, anak korban tindak kekerasan, anak dengan perlindungan khusus, lanjut usia telantar, penyandang disabilitas, Tuna Susila, gelandangan, pengemis, pemulung, Kelompok Minoritas, bekas warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), Korban Penyalahgunaan NAPZA, Korban trafficking, Korban tindak kekerasan, Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS), Korban bencana alam, Korban bencana sosial, Perempuan rawan sosial ekonomi, Fakir Miskin, Keluarga bermasalah sosial psikologis, Komunitas Adat Terpencil,” jelas Harjanto.

Sementara Dr Dyah Mutiarin, MSi menjelaskan materi tentang Peran dan Tatangan Muhammadiyah dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial. Menurutnya, Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan social perlu ikut untuk merumuskan peran dan fungsinya sebagai mitra kerja pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah kesejahteraan sosial.

“Berdasar pada surat Al-Ma’un, bahwa beragama itu harus terwujud dalam gerakan membebaskan, memberdayakan, dan memajukan masyarakat dhu’afa mustadh’afin. Untuk itu Majelis Pelayanan Sosial dalam membuat Road Map harus memperhatikan berbagai faktor, antara lain Perubahan Kebutuhan Pelayanan Sosial, Isu kekinian (Global, Nasional, dan Lokal), Trend yang akan terjadi di masa depan, potensi dan sumber daya yang dimiliki serta Envisioning Muhammadiyah (Islam berkemajuan),” ungkap Dr Mutiarin. (Evan)

Tags: Kesejahteraan SosialMPSmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Tegalreja, Ranting Pertama Yang Dirikan SM Corner

Tegalreja, Ranting Pertama Yang Dirikan SM Corner

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In