Munas Tarjih XXX Bahas Fikih Anak Hingga Fikih Lalu Lintas

Munas Tarjih XXX Bahas Fikih Anak Hingga Fikih Lalu Lintas

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah XXX akan digelar pada 23-26 Januari 2018. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Iqra, Universitas Muhammadiyah Makassar itu diikuti oleh 300 peserta. Munas yang merupakan forum keagamaan tertinggi di Muhammadiyah ini mengusung tema “Penguatan Spiritualitas, Perlindungan terhadap Anak dan Pengelolaan Informasi menuju Masyarakat Berkemajuan.”

Kegiatan yang akan dibuka ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir itu akan menghadirkan para pakar sesuai dengan komisi dan tema yang diangkat. Beberapa tema di antaranya tentang Fikih Perlindungan Anak, Fikih Informasi dan Tuntunan Ibadah, Fikih Lalu Lintas, dan Ceramah Umum tentang perlindungan Anak.

Semua tema itu akan dibahas oleh para pakar dari internal Muhammadiyah dan praktisi. Di antaranya Prof Syamsul Anwar, Prof Din Syamsuddin, Prof Alyasa Abu Bakar, Dr Isran Ramli, Dr Busyro Muqoddas. Termasuk juga menghadirkan Korlantas Polri.

Dalam konferensi press  di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro No 23 Yogyakarta, Kamis (18/1), Ketua Panitia penyelenggara, Dr Khairuddin Khamsin menyatakan, acara munas ini secara khusus juga akan membahas tentang perpolitikan dan sistem demokrasi yang berbiaya tinggi. Di tahun 2018 yang dikenal dengan tahun politik, Majelis Tarjih berusaha memberikan pemahaman dan panduan keagamaan dalam merespok sistem politik yang berbiaya mahal ini.

Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tarjih, Tajdid dan Tabligh, Prof Yunahar Ilyas, menyatakan bahwa tema ini diangkat sekaligus merespon tahun politik.  “Banyak mahar politik ongkos pemilu yng tinggi. Tidak hanya legislatif tapi juga kepaa daerah. Separuh kepala daerah ditangkap KPK. Ini wujud partai politik tidak berhasil mengkader. Maka nerima calon luar dengan ongkos atau mahar politik, yang jumlahnya besar,” katanya. Calon tertentu bisa jadi tidak mampu membayar, maka dibayarkan oleh perusahaan tertentu atau pengusaha tertentu, lalu setelah menjadi kepala daerah, dia nuntut kembali, melalui kebijakan hingga tender. “Tidak ada makan siang gratis. Nanti imbalan ketika sudah berkuasa,” urainya.

Terkait dengan tema Fikih Lalu Lintas, ketua Majelis Tarjih dan Tajdid, Prof Syamsul Anwar menjelaskan, bahwa tema ini pernah diusulkan oleh polisi kepada Muhammadiyah. Mengingat realitas banyaknya pelanggar lalu lintas. “Kecelakaan lalu lintas besar dan itu tidak dikehendaki oleh agama. Agama ingin memberi perlindungan hidup bagi manusia, sebagai bagian dari maqashid syariah,” ujarnya. Sehingga Fikih Indormasi diharapkan bisa memberi panduan bagi masyarakat. “Perlu menertibkan dengan motivasi keagamaan,” katanya.

Senada, Yunahar Ilyas merasa prihatin dengan fenomena ketidakpatuhan berlalu lintas di Indonesia.  “Di kita ketidakpatuhan terhadap lalu lintas itu sudah terkenal. Umat Islam mayoritas di Indonesia. dan menjadi bagian besar yang melanggar. Padahal Islam mengajarkan disiplin,” ujarnya. Shalat berjamaah, kata Yunahar itu bisa jadi diikuti ribuan orang tanpa ada panitia, tetapi bisa tertib. Harusnya aspek seperti ini terbawa dalam kehidupan sehari-hari.

Terkait dengan Fikih Perlindungan Anak, kata Syamsul, Islam telah memberi rambu-rambu. “Anak adalah anugerah Tuhan yang harus dilindungi sebaik-baiknya. Sehingga anak terbebas dari jeratan-jeratan hukum dan lainnya,” katanya.

Dibenarkan oleh Lailatis Syarifah yang menyebut bahwa ada banyak fenomena kasus tindak kekerasan terhadap anak, kejahatan seksual, masalah pengasuhan, pendidikan, kesehatan, narkoba, pornografi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, forum Munas Tarjih perlu untuk membahas hal ini dilihat dari berbagai sudut pandang. (Ribas)

Exit mobile version