PURBALINGGA, Suara Muhammadiyah-Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis bekerjasama dengan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Ritel Syariah, Sabtu 20 Januari 2018 di Purbalingga.
“Kami sangat senang dengan acara pelatihan ini, karena membantu mewujudkan Program muktamar 47 Muhammadiyah tentang ekonomi sebagai ketiga”, kata Ali Sudarmo ketua PDM Purbalingga saat membuka acara.
Pelatihan ini diikuti oleh 50 orang peserta dari para wirausaha Muhammadiyah. “Terima kasih atas kerjasamanya dan semoga terus berlanjut,” ujar Wargo Susilo, ketua majelis ekonomi dan kewirausahaan.
Sedangkan pematerinya adalah Faozan Amar, Edi Setiawan dan Ahmad Sonjaya, yang semuanya dosen dari FEB UHAMKA Jakarta.
“Kegiatan pengabdian masyarakat ini bagian dari Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Yakni agar dunia kampus bersinergi dengan masyarakat memberikan ilmu yang dimilikinya,” ujar Faozan Amar, ketua tim pengabdian masyarakat yang menyampaikan materi bisnis ritel dalam perspektif syariah.
Menurut Edi Setiawan, bisnis ritel online itu mudah dan murah karena dapat dilakukan oleh semua orang tanpa biaya besar. Peluangnya juga sangat besar.
“Dalam mengelola bisnis ritel, harus dibedakan antara keuangan pribadi dan usaha. Sehingga memudahkan dalam pencatatan dan pelaporanya”, kata Ahmad Sonjaya, menjawab pertanyaan peserta. (red)