Munas Tarjih XXX Ditutup, Hasilkan Keputusan yang Maslahat

Munas Tarjih XXX Ditutup, Hasilkan Keputusan yang Maslahat

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah-Musyawarah Nasional  Tarjih Muhammadiyah ke-XXX resmi ditutup, Kamis malam (25/1). Setelah bermusyawarah selama tiga hari, forum menyepakati beberapa putusan yang dibacakan oleh sekretaris sidang yang sekaligus sekretaris Majelis Tarjih PP Muhammadiyah.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar menyatakan, bahasan utama berkaitan dengan tema besar Munas bisa terlaksana. Yaitu tentang Fikih Perlindungan Anak, Fikih Informasi, dan Tuntunan Ibadah. Selain itu, juga terdapat bahasan pengantar kajian tentang Fikih Lalu Lintas dan Taujihat (seruan) Kebangsaan terkait dengan Money Politik.

“Fikih Perlindungan Anak ini adalah suatu tuntunan keagamaan dari kesadaran bahwa anak merupakan anugerah Tuhan yang penting untuk masa depan. Karena di tangan mereka, nasib dari bangsa dan agama,” ujarnya. Beberapa poin akan dikaji kembali oleh MTT Pusat sebelum kemudian diserahkan ke PP Muhammadiyah untuk ditanfidz.

Adapun tentang informasi, para peserta memberikan beberapa masukan penting untuk memperbaiki draft akademiknya, terkait aspek teknis dan lainnya. Para peserta menyepakati bahwa derasnya lalu lintas informasi harus bisa dikelola dengan baik. “Bahwa informasi merupakan sarana pembangun peradaban,” katanya

Demikian halnya dengan beberapa ketentuan shalat jamak dan qashar yang juga menjadi bahasan penting Munas kali ini. “Tentang ibadah, merupakan hal penting dan harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah,” katanya. Forum masih menyisakan beberapa poin yang selanjutkan diserahkan kepada Majelis Tarjih untuk dibahas kembali, terkait dengan hukum menjamak shalat ketika mendesak selain karena alasan musafir, atau menjamak shalat ketika sedang dalam kondsi macet dan tidak memungkinkan untuk berhenti.

Forum ini juga mengeluarkan beberapa rekomendasi. “Rekomendasi kepada Majelis Tarjih untuk mengkaji kembali tentang Fikih Lalu Lintas,” tuturnya. Dalam pandangan peserta munas, hal ini perlu segera ditindaklanjuti sehingga korban akibat ketidakpatuhan dalam berlalu lintas bisa dikurangi. Selama ini, data korlantas menyebut angka rata-rata 80 orang lebih meninggal dunia di jalan setiap hari.

“(Kajian Majelis Tarjih diharapkan) Membangun kultur berlalu lintas yang memenuhi syarat keselamatan, efisien, dan mudah. Sehingga unsur-unsur pelindungan jiwa dan harta benda sebagai tujuan syariat dapat dipenuhi dalam berlalu lintas,” ujar Prof Syamsul.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah bidang Tarjih, Tajdid, dan Tabligh, Prof Yunahar Ilyas menutup secara resmi gelaran Munas Tarjih ke-XXX. Dalam sambutannya, Yunahar mengapresiasi pelaksanaan munas yang berlangsung lancar, dengan adu argumen yang positif dan efektif, sehingga tidak menghabiskan banyak waktu.

Setelah pelaksanaan Munas, Yunahar mengingatkan Majelis Tarjih memiliki kedudukan penting di dalam struktur Muhammadiyah. dalam periode sekarang, Majelis Tarjih memiliki beberapa pekerjaan rumah yang tidak ringan. Di antaranya adalah menyelesaikan Tafsir At Tanwir dan menyusun Risalah Islamiyah, yang berisi aspek-aspek rinci dari persoalan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Produk Majelis Tarjih inilah yang nantinya diharapkan bisa menjadi pemandu bagi segenap warga Muhammadiyah, di tengah kemunculan banyak kalanga agamawan instan. Dengan adanya panduan ini, Muhammadiyah bisa menjamin warganya untuk tidak mudah terbawa arus dengan tuntunan agama yang banyak beredar di media sosial. (Ribas)

Exit mobile version