Majelis Tarjih dan Tajdid Siapkan Kado Songsong Usia Seabad

Majelis Tarjih dan Tajdid Siapkan Kado Songsong Usia Seabad

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Rapat Pleno Terbatas Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sekaligus laporan penyelenggaraan Munas Tarjih dilangsungkan di Auditorium Pusat Tarjih Muhammadiyah, Kompleks Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, pada Sabtu, 17 Maret 2018.

Ketua Panitia Munas Tarjih XXX di Makassar pada akhir Januari 2018 lalu, Dr Khairudin Khamsin melaporkan tentang kesuksesan pelaksanaan Munas. Materi-materi terkait Fikih Anak, Fikih Informasi dan Fikih Ibadah, yang dibahas dalam Munas Tarjih ke-30, sudah mendekati final. Sehingga dalam waktu dekat bisa segera diserahkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk ditanfidz dan selanjutkan menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat luas.

Selain itu, bahasan penting yang disampaikan ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Prof Syamsul Anwar adalah terkait dengan persiapan menyongsong milad seabad Majelis Tarjih. Milad seabad kemungkinan akan dilangsungkan pada 2027 atau 2028. Mengingat kelahiran Majelis Tarjih pada 1927 dan terbentuknya sistem dan struktur pada 2028.

Menghadapi usia seabad, Majelis Tarjih ingin menyuguhkan kado istimnewa. “Kita perlu membuat rekam jejak Majelis Tarjih dan Tajdid selama seabad,” ujar Syamsul. “Tentu dalam usia seabad itu, banyak hal telah dilalui oleh Majelis Tarjih dan untuk ke depannya akan banyak tantangan-tantangan yang bakal dihadapi,” tambahnya.

Oleh karena itu, Majelis Tarjih sedang menyiapkan beberapa produk yang akan disuguhkan bagi masyarakat dan warga Muhammadiyah. “Kami juga berupaya untuk memberikan kado satu abad Majelis Tarjih kepada Muhammadiyah dan kepada muslim Indonesia,” katanya.

“Antara lain kita akan mengupayakan pengkodifikasian secara lebih sistematis hasil-hasil dari putusan tarjih (HPT yang sudah berjumlah 8 jilid) dalam bentuk Himpunan Tarjih, dalam waktu dekat ini akan kita terbitkan jilid ketiga,” katanya. Menurutnya, fatwa yang berjilid-jilid selama ini harus dikemas dengan lebih tematis dan sistematis. Masing-masing pembahasan dalam Himpunan Putusan Tarjih akan dipilah-pilah dan disendirikan menjadi sebuah pembahasan utuh sesuai bab tema tertentu.

Hal lainnya yang menjadi prioritas adalah penuntasan Tafsir At-Tanwir, yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga Muhammadiyah dan masyarakat. “Kemudian juga sejumlah fikih. Antara lain fikih demokrasi, fikih lingkungan, dan beberapa agenda yang lain,” ujarnya.

Syamsul Anwar juga menyebutkan, ensiklopedia Risalah Islamiyah yang mencakup bidang akidah, akhlak, muamalah, dan ibadah, juga sedang disusun. “Akan kita upayakan selesai dalam tempo 10 tahun,” tutur guru besar UIN Sunan Kalijaga itu. (Ribas)

Exit mobile version