CILACAP, Suara Muhammadiyah-Usaha untuk mensejahterakan warganya terus diupayakan oleh ‘Aisyiyah, salah satunya dengan mendorong pembentukan koperasi bagi dan oleh warga ‘Aisyiyah. Seperti yang dilakukan oleh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Cilacap pada Sabtu (21/4) dengan menggelar “Pelatihan Pengelolaan dan Pendirian Koperasi yang Berbadan Hukum.”
Mengapa koperasi ? Nikmah Af’idati selaku Sekretaris Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menyampaikan bahwa koperasi merupakan wadah yang tepat karena berorientasi untuk mensejahterakan anggotanya. “Dengan prinsip kekeluargaan, spirit dari anggota untuk anggota, melalui koperasi kita bisa melakukan upaya kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota,” papar Nikmah. ‘Aisyiyah menurut Nikmah juga mendorong koperasi yang dibentuk oleh anggotanya telah berbadan hukum. “Dengan mendirikan koperasi yang berbadan hukum kita akan bisa mengakses bantuan juga modal sehingga nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan para anggota,” terangnya.
Menurut Widi Yuli selaku tim program MAMPU ‘Aisyiyah Cilacap, ‘Aisyiyah telah banyak melakukan pendampingan perempuan yang tergabung dalam komunitas Balai Sakinah ‘Aisyiyah (BSA) dan di BSA itu muncul banyak kegiatan perekonomian yang berkembang melalui Bina Usaha Ekonomi ‘Aisyiyah (BUEKA). “Kebetulan di BSA cilacap banyak dikembangkan tabungan, simpan pinjam tanpa jasa dan juga ada BSA yang menghasilkan produk, kami ingin mengelola kegiatan tersebut dengan lebih baik,” jelasnya.
Melalui pelatihan ini diharapkan kader dan anggota BSA dapat memilih bentuk koperasi yang sesuai dengan kegiatan usaha yang telah mereka lakukan. “Diharapkan nantinya melalui koperasi yang akan terbentuk ini dapat meningkatkan skala usaha kegiatan BUEKA dan para anggotanya karena dari koperasi ini bisa membantu pemasaran juga simpan pinjam
Pelatihan yang mengundang kader ‘Aisyiyah MAMPU dari enam desa program dan 3 desa scalling up serta 3 desa program Qoryah Thoyibah (QT) ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kab upaten Cilacap yakni Intan Fauzia yang menyampaikan materi tentang cara dan syarat-syarat pendirian koperasi. Disperindagkop dan UKM sendiri sangat mengapresiasi semangat dan kegiatan yang sudah dilakukan oleh kader ‘Aisyiyah dan menyampaikan dukungannya agar para perempuan giat berkoperasi. (Suri)