YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-PP Muhammadiyah baru saja menyerahkan draft kajian akademik terkait dengan RUU Antierorisme. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan bahwa pada prinsipnya Muhammadiyah menginginkan adanya RUU yang komprehensif dan bisa menyelesaikan persoalan terorisme sampai ke akar-akarnya.
“Terorisme dalam konteks yang lebih komprehensif harus kita baca, kita jelaskan, kita cari akarnya, sampai pada kita cari pemahaman dan pendekatan secara menyeluruh, tidak tunggal, selalu ada kaitannya dengan masalah multi faktor,” tutur Haedar usai memberikan tausiyah di Masjid Islamic Center UAD Yogyakarta, 21 Mei 2018.
Haedar berharap, DPR bisa mempertimbangkan setiap masukan dari berbagai pihak untuk menghasilkan sebuah UU yang bisa menyelesaikan masalah secara bersama. “RUU itu sudah ada di DPR. Kita berharap DPR menyelesaikannya sampai tuntas, komprehensif, dan melihat dari berbagai aspek, terima masukan-masukan dari masyarakat,” katanya.
“Muhammadiyah termasuk satu-satunya organisasi kemasyarakat yang memberi masukan ke DPR tentang poin-poin yang menjadi pro dan kontra dalam membahas RUU Terorisme. Ini bisa dianggap sebagai kontribusi penting dari organisasi keagamaan yang didasarkan pada kajian-kajian akademik yang bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Haedar.
PP Muhammadiyah mengharapkan supaya penanganan terorisme harus tetap berada dalam koridor penegakan hukum (rule of law) dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). “DPR harus seksama dalam memutuskan agar koridor hukum dan hukum yang kita pegang dapat mencegah dan sekaligus bisa menyelesaikan persoalan terorisme secara lebih komprehensif,” ujarnya.
Termasuk poin penting yang harus menjadi perharian adalah supaya tidak menggunakan generalisasi dan stigmaisasi pelaku teror terhadap suatu kelompok atau agama tertentu. “Jangan mengkaitkan pada satu agama atau kelompok tertentu, sehingga bisa lebih jernih dan bisa ditangani dengan tepat,” katanya. Upaya stigmaisasi itu justru mengganggu kerukunan antar umat beragama yang selama ini sudah harmonis dan kondusif.
“Jangan membuat bangsa ini panik. Sikap panik membuat kita saling menyalahkan dan menuding yang akibatnya juga tidak bisa diselesaikan dengan lebih komprehensif, lebih sistematis. Tindakan aparat harus jangka panjang, duduk perkaranya harus dicari secara bersama dan seksama,” ulas Haedar.
Haedar juga mengingatkan seluruh eleman masyarakat untuk tetap tenang sembari tidak memberi zona toleransi terhadap tindakan biadab, zalim, dan fasad fil ardh itu. “Masyarakat jangan punya zona toleransi terhadap kekerasan apa pun. Tidak boleh ada zona toleransi tetapi juga tidak boleh panik,” tukas Haedar Nashir. (ribas)
Baca juga:
Muhammadiyah Serahkan Kajian Akademik untuk Masukan RUU Antiterorisme
Filantropi Islam Berperan Melemahkan Terorisme
Haedar Nashir: Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Tokoh dan Umat Beragama!
Telusur Jejak Genealogis Terorisme dan Implikasinya Bagi Studi Islam Indonesia