• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pagi ini, Putra Bungsu Haedar Nashir dan Siti Noordjannah Djohantini Langsungkan Akad Nikah 

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
16 Juli, 2018
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pagi ini, Putra Bungsu Haedar Nashir dan Siti Noordjannah Djohantini Langsungkan Akad Nikah 
Share

Purwokerto, Suara Muhammadiyah- Tepat setahun hari ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Umum PP Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini melepas putri sulungnya dalam akad nikah yang digelar pada 15 Juli 2017 lalu. Pagi ini, pasangan tersebut kembali diselimuti kebahagiaan dengan menyaksikan prosesi akad nikah putra bungsunya dr. Nuha Aulia Rahman dengan dr. Monica Putri Adiningsih.

E443C40F-0C87-4CFA-92E2-414322A8AA2C

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Akad nikah berlangsung pagi ini Ahad (15/7) pada pukul 07.30 di kediaman mempelai wanita di  Baturraden,  Purwokerto,  Jawa Tengah. Prosesi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya  Prof.  Yunahar Ilyas, Lc,  M. Ag yang menyampaikan khutbah nikah untuk kedua mempelai, Dahlan Rais,  M. Hum yang beperan sebagai saksi mempelai pria, Prof.  Zamroni,  Drs. Rektor Uhamka, Prof. Dr. H. Suyatno, M. Pd., dan Rektor UM Purwokerto Dr. H. Syamsulhadi Irsyad,  M. H.

Yunahar Ilyas menyampaikan dalam khutbah nikah bahwa hak dan kewajiban antara suami dan istri harus dijalankan dengan seimbang untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rohmah.

“Apabila hubungan keluarga dijalankan dengan kasih sayang dan keseimbangan antara hak dan kewajiban terjalin, maka akan menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah,” tutur Yunahar

Yunahar menyebutkan bahwa kewajiban istri terhadap suami yakni Istri harus mematuhi suami, karena laki-laki lah  yang menjadi pemimpin rumah tangga. Sedangkan suami harus bisa menunjukkan kelebihannya pada istri dalam kepemimpinan.

Prosesi tersebut ditandai dengan penyerahan seserahan dari masing-masing perwakilan mempelai,  pembacaan, kalam ilahi,  pembacaan khutbah nikah,  ijab kabul, penandatanganan surat nikah oleh kedua mempelai, serta foto bersama. 

Prosesi unduh mantu rencananya akan digelar pada Sabtu (28/7) mendatang di Sportorium UMY. (Th)

Tags: akad nikahHaedar Nashirmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Goodwill Zubir: Waspasda Jahiliyah Modern

Goodwill Zubir: Waspasda Jahiliyah Modern

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In