Himpunan Putusan Tarjih 3: Dokumen Empat Munas Tarjih

Himpunan Putusan Tarjih

Himpunan Putusan Tarjih

Judul               : Himpunan Putusan Tarjih 3

Penyusun         : Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Penyunting      : Prof Dr Syamsul Anwar

Penerbit           : Suara Muhammadiyah

Tebal & Ukuran: xxii + 686 hlm & 17,5 x 25 cm

Cetakan I        : Mei 2018

Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah

Ratusan peserta Pengajian Ramadhan PP Muhammadiyah tahun 1439 H dari seluruh Indonesia menjadi saksi peluncuran sebuah korpus Muhammadiyah. Buku setebal 700-an halaman itu sangat ditunggu-tunggu. Bagi warga Muhammadiyah, Putusan merupakan produk intelektual tertinggi dari Majelis Tarjih. Disusul setelahnya berupa Fatwa dan Wacana.

Lahirnya sebuah Putusan harus melalui serangkaian proses pembahasan di internal Majelis Tarjih, digodok secara intensif dalam Musyawarah Nasional Tarjih (dihadiri majelis tarjih PWM, ulama, dan cendekiawan) hingga kemudian ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Setelah ditanfidz, barulah produk itu menjadi sah dan resmi diakui mewakili Persyarikatan Muhammadiyah.

Himpunan Putusan Tarjih jilid III ini memuat putusan Tarjih dari empat Musyawarah Nasional Tarjih, yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di Muhammadiyah dalam bidang keagamaan. Mencakup, pertama, keputusan Munas Tarjih ke-26 di Padang (tahun 1424 H/2003 M) yang meliputi etika politik, etika bisnis, pengembangan putusan Tarjih, pornografi dan pornoaksi, serta masalah hisab-rukyat. Kedua, putusan Munas Tarjih ke-27 di Malang (tahun 1431 H/2010 M) yang meliputi fikih tata kelola, tuntunan seni budaya, beberapa masalah ibadat dan muamalat, serta pedoman hisab Muhammadiyah.

Ketiga, keputusan Munas Tarjih ke-28 di Palembang (tahun 1435 H/2014 M) yang meliputi fikih air dalam perspektif Muhammadiyah, tuntunan menuju keluarga sakinah, dan tuntunan manasik haji. Keempat, keputusan Munas Tarjih ke-29 di Yogyakarta (tahun 1436 H/2015 M) yang meliputi tuntunan salat lima waktu dan fikih kebencanaan.

Bahasan yang mencakup banyak tema dalam Himpunan Putusan Tarjih jilid ketiga ini menjadi daya pikat tersendiri. Para pembaca akan bisa menelusur ke berbagai tema yang dibutuhkan. Pilihan tema yang dibahas dalam beberapa Munas Tarjih terakhir merupakan tema-tema aktual dan hasilnya juga sangat kontekstual.

Keragaman tema tersebut merupakan bagian dari ranah gerak Muhammadiyah dalam berbagai bidang kehidupan guna memajukan agama Islam dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dalam rangka itu, Muhammadiyah bergerak dinamis melaksanakan usaha-usaha membangun kehidupan yang lebih baik. Visi ini merupakan pengejawantahan dari dakwah amar makruf nahi munkar yang melekat pada gerakan Muhammadiyah.

Pengambilan keputusan dalam Munas Tarjih dilakukan berdasar pada manhaj tarjih, yang melibatkan segenap kegiatan intelektual untuk membahas ragam masalah dari perspektif agama Islam menurut paham Muhammadiyah. Di dalamnya ada wawasan atau perspektif, sumber, pendekatan dan prosedur teknis atau metode. Keputusan tarjih terhadap suatu masalah yang dilihat secara integralistik lahir setelah melalui proses berjenjang, mulai dari penemuan nilai-nilai dasar, asas-asas, hingga produk berupa norma konkret.

Dengan manhaj seperti itu, Putusan Tarjih tidak semata berbicara fikih dalam artian sempit (ibadah mahdhah), tetapi melangkah ke pemahaman yang kontektual pada berbagai aspek kehidupan. Sehingga nilai-nilai luhur Islam menjiwai kehidupan manusia. Dalam putusan ini memuat tentang etika politik dan bisnis, fikih tata kelola, fikih kebencanaan, tuntunan seni budaya Islam, hingga konsep keluarga sakinah. (Muhammad Ridha Basri)

baca juga: Peluncuran Himpunan Putusan Tarjih Jilid III

Exit mobile version