Kontestasi politik 2019 baik untuk Pilpres maupun Pileg sejatinya proses politik memilih para pemimpin bangsa. Mereka yang hendak dipilih dan terpilih bukan penguasa tetapi pemegang mandat rakyat. Berarti mereka sesungguhnya pelayan rakyat yang atasnama bangsa dan negara bersumpah setia untuk melindungi, menyejahterakan, mencerdaskan, dan memajukan rakyat yang memilihnya.
Para pemimpin itu bahakan wajib melindungi seluruh tanah air Indonesia untuk sebesar-besarnya dipergunakan bagi hajat hidup publik. Maka betapa berat kewajiban dan tugas konstitusional yang harus ditunaikan oleh para pemimpin rakyat itu.
Dalam memasuki tahun politik 2019 untuk Pilpres dan Pileg Muhammadiyah berharap semua pihak dapat memelihara keadaban, kebersamaan, kedamaian, toleransi, kebajikan, dan keutamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kontestasi politik tidak perlu menjadi penyebab dan membawa pada situasi keretakkan, konflik, dan permusuhan antar komponen bangsa. Semua dituntut berkomitmen menjaga politik dari berbagai penyimpangan dan transaksi yang menyebabkan kerugian besar bagi kehidupan bangsa dan negara.
Kontestasi politik juga diharapkan tidak semata-mata ingin sukses meraih kekuasaan, tetapi tidak kalah pentingnya meniscayakan komitmen dan usaha yang sungguh-sungguh dalam mewujudkan idealisme, nilai dasar, dan cita-cita nasional yang luhur sebagaimana telah diletakkan oleh para pendiri bangsa. Inilah yang penting menjadi komitmen dan visi kenegaraaan para pemimpin, elite, dan segenap komponen bangsa saat ini dan ke depan. Pertaruhan politik kebangsaan itu meniscayakan konsistensi pada integritas, etika, kehormatan, pemenuhan janji, serta kata sejalan tindakan.
Para calon niscaya menjujungtinggi etika dan keadaban politik yang tinggi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas diri dan kroni atau golongan, berkhidmat penuh untuk memajukan bangsa, mengutamakan kualitas dan integritas, menjaga keutuhan dan kerukunan bangsa, serta tidak mendepankan politik primordialisme lebih-lebih yang bersifat sempit dan mengusung golongan tertentu. Para calon berikrar untuk berdiri tegak di atas kebenaran, kebaikan, dan nilai-nilai luhur bangsa. Tunjukkan kata sejalan tindakan dalam berpolitik agar rakyat mendapat keteladanan dari para peimpin bangsa ini. Berikan rakyat uswah hasanah, kegembiraan, dan harapan positif untuk hidup lebih baik serta terjamin hak-haknya selaku pemberi mandat kedaulatan di Republik ini.
Pemerintah yang dipilih rakyat bersama partai politik dan para elite yang menduduki jabatan-jabatan publik, melalui mandat yang dilimpahkan rakyat secara jujur, adil, bebas dan terbuka terkandung berkewajjban menjalankan fungsi utama pemerintahan sebagaimana terkandung dalam jiwa, falsafah, pemikiran, dan cita-cita nasional dari Pembukaan UUD 1945 yang luhur itu. Pengingkaran terhadapnya merupakan bentuk pengabaian atau bahkan penyelewengan atas idealisme nasional itu. Sebaliknya setiap usaha untuk mewujudkan idealisme nasional tersebut merupakan bukti kesungguhan untuk membawa Indonesia sebagai bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat di tengah dinamika perkembangan zaman. Karenanya seluruh kekuatan bangsa harus memiliki tekad kolektif yang kuat untuk mewujudkan idealisme, nilai dasar, dan cita-cita kemerdekaan itu guna mencapai Indonesia yang unggul berkemajuan.
Muhammadiyah menaruh sikap positif dan kepercayaan bahwa dengan komitmen, nilai dasar, dan visi kenegaraan yang fundamental maka seluruh kekuatan strategis nasional yaitu pemerintah, partai politik, dan segenap komponen bangsa dapat membangun kesdaran kolektif dan kebersamaan untuk terus memberi harapan positif bagi seluruh rakyat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pemimpin nasional dari pusat hingga daerah juga diharapkan mengedepankan keteladanan, kebersamaan, kedamaian, dan sikap kenegarawanan yang luhur dalam perikehidupan kebangsaan.
Berkaitan dengan kehadiran Capres dan Cawapres untuk bersilaturahim kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah, secara khusus Muhammadiyah menyampaikan masukan tentang agenda strategis yang dapat menjadi bahan kebijakan pemerintah lima tahun ke depan:
- Agama, Pancasila, dan Kebudayaan luhur bangsa Indonesia hendaknya menjadi fondasi nilai dan sumber inspirasi yang mendasar dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan strategis negara serta arah moral-spiritual bangsa. Jangan sampai terdapat kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar dan luhur yang hidup dalam jatidiri bangsa Indonesia tersebut, seraya menghindari primordialisme SARA yang dapat meruntuhkan keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa.
- Menegakkan kedaulatan negara di bidang politik, ekonomi, dan budaya termasuk dalam pengelolaan sumberdaya alam melalui kebijakan-kebijakan strategis yang pro-rakyat dan mengutamakan hajat hidup bangsa. Termasuk di dalamnya dalam menjaga kedaulatan negara dari penetrasi asing, menegakkan kedaulatan pangan, dan memutus mata-rantai ketergantungan impor yang merugikan kehidupan rakyat dan masa depan bangsa.
- Mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi secara progresif dengan kebijakan-kebijakan yang berani khususnya dalam menghadapi sekolompok kecil yang menguasai ekonomi dan kekayaan Indonesia agar tidak merugikan hajat hidup mayoritas rakyat sesuai dengan amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
- Rekonstruksi pendidikan dan pembangunan sumberdaya manusia sebagai prioritas penting dalam kebijakan pemerintah ke depan untuk menjadikan Indonesia unghul dan berdaya-saing tinggi dengan negara-negara lain yang telah maju. Termasuk dalam memanfaatkan 20 prosen anggaran pendidikan sebagaimana amanat konstitusi.
- Melakukan kebijakan reformasi birokrasi yang progresif dan sistemik dengan prinsip good governance serta birokrasi pemerintahan untuk semua rakyat yang menjujung tinggi meritokrasi tanpa disandera oleh kepentingan-kepentingan politik partisan dari para pejabat pemerintahan maupun partai politik dan golongan. Dalam reformasi birokrasi tersebut penting menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda kebijakan utama sehingga pemerintahan bebas dari penyakit yang menghancurkan tatanan bangsa dan negara tersebut.
- Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dan berdaulat dalam melindungi kepentingan dalam negeri, serta menjadikan Indonesia selaku negara dengan penduduk muslim terbesar sebagai kekuatan strategis di dunia Islam.