Strategi Muhammadiyah Membangun Jamaah

Strategi Muhammadiyah Membangun Jamaah

Oleh: Haedar Nashir

Alhamdulillah dalam bulan Dzulhijjah yang bertepatan dengan Milad Muhammadiyah tahun  Hijriyah ini saya menghadiri pengajian dan silaturahim warga Muhammadiyah di Cabang dan Ranting yang cukup menggembirakan. Di Cabang Tawangsari, Sukoharjo Jawa Tengah, jamaahnya sekitar 2000 dari Ranting-ranting yang dipusatkan di lapangan terbuka. Hal yang menggembirakan pengajian akbar itu dihadiri anak-anak, remaja, dan angkatan muda selain para orangtua termasuk Aisyiyah.  Sebelum pengajian bahkan diawali tanam padi yang dipelopori Pimpinan Cabang Tawangsari.

Di Cabang Muntilan Magelang acara Silaturahim Keluarga Besar Muhammadiyah dihadiri sekitar 7000 jamaah. Luar biasa, acara pengajian 1 Muharram 1438 hijriyah itu dilaksanakan  di Dusun Ngawen, yang searah menuju Borobudur, dengan acara yang tertib, sekaligus meriah dan teratur hingga menggambarkan organisasi yang maju. Ketua Pimpinan Ranting, H. Suratin Rahmat, dengan semangat memberikan sambutan yang cukup menggembirakan jamaah. Di sekitarnya dibuka bazar yang cukup ramai, melambangkan gairah berniaga.

Setahun berlalu ini hampir semua anggota Pimpinan Pusat menghadiri acara-acara di Cabang dan Ranting, selain di Wilayah dan Daerah di penjuru tanah air. Gairah pengajian, silaturahim, dan kegiatan bermuhammadiyah luar biasa tinggi di akar rumput itu. Selan itu selalu ada kegiatan amal usaha, termasuk renovasi dan membangun gedung atau hal-hal yang produktif lainnya. Hari Bermuhammadiyah bahkan kini telah menjadi aktivitas baru yang cukup meluas di bawah, dengan kegiatan massa yang besar, sebagai penanda spirit gerakan yang tinggi. Para pimpiman di wilayah dan daerah menurut laporan juga hampir setiap sabtu dan ahad berkeliling ke bawah, sebagai wujud ikhtiar menggerakkan gairah bermuhammadiyah di tingkat bawah yang sangat penting itu.

Strategi Kebudayaan

Kekuatan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam memang berada di basis jamaah, selain di amal usaha. Jamaah dan amal usaha merupakan dwipotensi gerakan Muhammadiyah yang membuat organisasi Islam modern terbesar ini menjadi kuat dan mandiri. Karenanya usaha membangkitkan dan mengembangkan kekuatan jamaah di samping amal usaha merupakan langkah yang penting dan strategis bagi Muhammamdiyah memasuki abad kedua yang sarat masalah dan tantangan superkompleks saat ini.

Ketika arus gobalisasi merambah setiap sudut negeri di berbagai belahan bumi dengan segala pengaruh plus-minusnya, maka kini mulai muncul kesadaran bangkitnya “glokalisasi” sebagai antitesis terhadap gerakan yang membuana itu. Glokalisasi merupakan respons penduduk setempat atau lokal untuk memperkuat diri agar tidak termakan globalisasi, meski sadar bahwa proses mendunia itu merupakan hal yang tidak terhindarkan. Dengan glokalisasi setidaknya ada seleksi dan daya tahan untuk menghindarkan diri dari dampak negatif globalisasi, sekaligus memanfaatkan hal positif dari arus buana yang dahsyat itu. Dengan demikian penduduk setempat tetap terjaga identitas diri dan kebudayaannya.

Ketika Muhammadiyah bangkit menghidupkan Cabang dan Ranting sesungguhnya merupakan strategi kebudayaan di tubuh umat Islam agar di satu pihak tetap kokoh dengan kepribadian Islamnya, pada saat yang sama mampu hidup di tengah pusaran global secara berkemajuan dan tanpa tercerabut akar keislamannya. Muhammadiyah dengan kebangkitan Cabang dan Ranting berbasis jamaah akan menjadi kekuatan kultural yang hebat dan besar, sebagai penanda gerakan Islam yang mengakar di komunitas umat. Umat di tingkat jamaah adalah umat yang nyata dan faktual, bukan umat yang imajiner atau maya.

Muhammadiyah jika kuat di basis jamaah dalam kendali Cabang dan Ranting, maka secara struktural akan makin memperkokoh kekuatan masyarakat madani atau civil Islam. Suatu bangunan masyarakat yang otonom atau mandiri, berkepribadian mulia, demokratis, tegaknya hak-hak dasar masyarakat, cerdas dan berkemajuan. Suatu masyarakat sipil atau kewargaaan (civil society) yang Islami dan memberi rahmat bagi lingkungannya yang majemuk, termasuk bagi mereka yang beragama lain. Dengan kekuatan masyarakat madani yang berkemajuan itu maka akan menjadi pilar utama kekuatan bangsa dan negara Indonesia yang berkemajuan.

Karakter civil Islam yang berkemajuan tidak akan melestarikan tradisi yang bertentangan dengan Islam, sekaligus tidak akan antitradisi atau antibudaya jika hal itu positif bagi kehidupan masyarakat. Jika umat Islam Indonesia atau Nusantara hanya membanggakan dan merawat tradisi yang tidak berkemajuan, maka umat Islam maupun bangsa secara keseluruham akan kalah bersaing dengan umat dan bangsa lain. Umat Islam, meminjam istilah WS Rendra, tidak boleh memelihara budaya “kasur tua”, yang enak untuk dijadikan tempat tidur tetapi tidak membuat umat unggul berkemajuan.

Apalagi jika budaya atau tradisi yang dibanggakan itu hanya memenuhi kesenangan luar semata dan sering dimanfaatkan para elitenya untuk mengekalkan hegemoni kuasanya di hadapan umat yang dhu’afa. Sementara para elite lokalnya hidup berkecukupan dan berkelebihan. Jika budaya lokal dan jamaah umat Islam yang mayoritas di akar rumput itu dibiarkan hidup dalam kondisi “kasur tua”, maka akan menjadi objek penderita bagi kekuatan-kekuatan lain yang masuk secara masif ke komunitas bawah dengam strategi misi yang canggih dan unggul.

Memperkuat Keunggulan

Muhammadiyah sangat tepat dan strategis menggarap kembali secara sistematik pembinaan jamaah. Kita ingat gagasan awal Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ) tahun 1968 hasil Muktamar ke-37 di Yogyakarta. Lahirnya GJDJ tersebut dalam satu rangkaian Mentajdidkan Muhammadiyah saat itu didorong oleh dua kondisi perubahan strategis. Pertama mengantisipasi kebijakan Orde Baru yang melakukan depolitisasi dan deideoligisasi dengan melakukan politik floating-mass (mass mengambang) ke masyarakat.

Dengan kebijakan pemerintah tersebut rakyat secara ideologis diindoktrinasi hanya berpijak pada ideologi Pancasila dan taat terhadap garis politik yang berkuasa, sehingga longgar pada ideologi dan ikatan-ikatan golongan agama dan lainnya. Dengan politik massa mengambang juga terjadi kelonggaran ikatan masyarakat terhadap kekuatan non-negara, termasuk terhadap organisasi kemasyarakatan. Akibatnya masyarakat makin pragmatis dan sering kehilangan prinsip nilai karena yang dipentingkan kesetiaan mutlak kepada penguasa dan hal-hal yang bersifat fisik-ekonomi.

Kedua, makin menguatnya modernisasi akhir abad ke-20. Bersamaan dengan proses pembangunan yang berorientasi pertumbuhan ekonomi, bangsa Indonesia memasuki fase baru kehidupan industri dan jasa yang didukung iptek dan infrastruktur. Dengan proses ini maka terbentuk alam pikiran yang rasional-instrumental, yakni sikap yang memgutamakan pertimbangan-pertimbangan rasio dan cara mencapai tujuan yang rasional. Kecenderungan ini tentu positif dan sejalan dengan alam pikiran Muhammadiyaj yang modern.

Namun bersamaan dengan proses modernisasi yang positif itu juga terdapat dampak negatif atau sisi lain yang tercecer, yakni dimensi moral-spiritual. Modernisasi di negeri mana pun melahirkan sisi sekularisasi dan akibatnya terjadi pencerabutan nilai-nilai moral-spiritual. Pidato Kenegaraan Presiden Soeharto pernah mengangkat isu ini dengan menyatakan modernisasi membawa pengaruh megatif adanya krisis moral-spiritual. Kondisi ini ibarat pisau bermata dua dari modernisasi, di satu pihak merupakan pilihan niscara dari masyarakat untuk maju di abad baru, tetapi di pihak lain terjadi krisis kemanusiaan.

Berdasarkan pertimbangan kondisi masyarakat yang mengalami ketercerabutan nilai dari basis kultural di akar rumput dan krisis moral-spiritual itu maka diperlukan penguatan kembali nilai-nilai kemasyarakatan berbasis agama, sekaligus memperkokoh struktur kehidupan kolektif di basis massa agar bangsa Indonesia teta berdiri kuat dengan kepribadiannya yang relijius dan berkemajuan. Dalam kondisi yang demikian itu, lebih-lebih di era saat ini dengan segala macam pengaruh liberalisasi kehidupan di berbagai aspek, maka diperlukan kehadiran gerakan-gerakan Islam seperti halnya Muhammadiyah sebagai tiang penyangga perubahan masyarakat.

Karena itu kehadiran Muhammadiyah ke akar-rumput melalui pengembangan kegiatan-kegiatan jamaah dan dakwah komunitas dalam satu kesatuan dengan pengembangan Cabang dan Ranting sungguh menjadi sangat relevan, penting, dan strategis. Gerakan membangkitkan jamaah dan kegiatan-kegiatan di basis umat itu memiliki fungsi strategis dalam penguatan masyarakat Islam dan menjadi penyangga perubahan sosial, sekaligus merupakan strategi kebudayaan membangun masyarakat Indonesia berkemajuan dari bawah. Inilah fondasi membangun khaira ummah di basis komunitas yang unggul berkemajuan!


Tulisan ini pernah dimuat di rubrik “Bingkai” Majalah Suara Muhammadiyah edisi nomor 21 tahun 2016

Exit mobile version