Risalah Pencerahan Tanwir Muhammadiyah Bengkulu

Risalah Pencerahan Tanwir Muhammadiyah Bengkulu

KEPUTUSAN TANWIR MUHAMMADIYAH
TAHUN 2019 DI KOTA BENGKULU
TENTANG
RISALAH PENCERAHAN

Islam adalah agama yang membawa dan menyebarluaskan risalah pencerahan (din at-tanwir) mengeluarkan umat manusia dari kegelapan (al-dhulumat) kepada kehidupan yang tercerahkan (al-nur). Misi kerisalahan Muhammad telah mengeluarkan bangsa Arab “jahiliyah” dalam struktur kepercayaan penyembah berhala, menista perempuan, berniaga dengan riba, memperbudak manusia, dan menyelesaikan sengketa dengan pertumpahan darah menjadi masyarakat Islam yang bertauhid, memuliakan manusia baik laki-laki maupun perempuan, berniaga secara halallan-thayyibah, menyelesaikan konflik dengan damai, serta membangun tatanan sosial-kebangsaan yang berkeadaban.

Pencerahan merupakan nilai keutamaan yang tertanam dalam segenap kebaikan jiwa, pikiran, sikap, dan tindakan yang maslahat, berkeadaban, dan berkemajuan. Dengan berislam yang mencerahkan, setiap muslim senantiasa menyebarkan akhlak mulia yang menebar ihsan yang melampaui sekaligus rahmat bagi semesta alam. Sebaliknya Islam melarang umatnya menyebarkan akhlak yang tercela (al-akhlaq al-madhmumah) yang membawa kerusakan di muka bumi (fasad fil-ardl). Jika Islam dihayati secara murni maka setiap muslim menjadi cerah hati, pikiran, sikap, dan tindakannya.

Setiap muslim yang tercerahkan selalu berbuat benar, baik, cinta kasih, damai, kata sejalan tindakan, menebar kesalehan bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan universal, gemar bekerjasama (taawun) dalam kebaikan dan ketaqwaan, suka beramal salih, beramar ma’ruf-nahi munkar dengan cara yang ma’ruf, tidak akan mudah marah, buruk ujaran, iri, dengki, hasud, dendam, congkak, menebar permusuhan, dan segala perangai yang buruk. Islam yang mencerahkan belum menjadi kenyataan dalam kehidupan keummatan dan kebangsaan. Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak terjadi kekerasan, sikap takfiri, penyebaran hoax, intoleransi, ujaran kebencian dan permusuhan, serta praktik hidup yang menggambarkan kesenjangan antara lisan dan perbuatan. Sebagai gerakan yang menisbahkan dirinya sebagai “pengikut Nabi Muhammad”, Muhammadiyah berusaha mengaktualisasikan Islam Berkemajuan dengan menghadirkan Islam sebagai agama pencerahan, pembangun kemajuan dan peradaban (din al-hadlarah).

Karenanya, Tanwir Muhammadiyah tahun 2019 di Bengkulu meyampaikan Risalah
Pencerahan sebagai berikut:

1. Beragama yang mencerahkan mengembangkan pandangan, sikap, dan praktik keagamaan yang berwatak tengahan (wasathiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-laki maupun perempuan, menjunjung tinggi keadaban mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia yang diwujudkan dalam sikap hidup amanah, adil, ihsan, toleran, kasih sayang terhadap umat manusia tanpa diskriminasi, menghormati kemajemukan, dan pranata sosial yang utama sebagai aktualisasi nilai dan misi ramhatan lil-‘alamin.

2. Beragama yang mencerahkan ialah menghadirkan risalah agama untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural.

Gerakan pencerahan menampilkan agama untuk menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan.

3. Beragama yang mencerahkan dengan khazanah Iqra menyebarluaskan penggunaan media sosial yang cerdas disertai kekuatan literasi berbasis tabayun, ukhuwah, ishlah, dan ta’aruf yang menunjukkan akhlak mulia. Sebaliknya menjauhkan diri dari sikap saling merendahkan, tajassus, su’udhan, memberi label buruk, menghardik, menebar kebencian, bermusuh-musuhan, dan perangai buruk lainnya yang menggambarkan akhlak tercela.

4. Dalam beragama yang mencerahkan, Muhammadiyah memaknai dan mengaktualisasikan jihad sebagai ikhtiar mengerahkan segala kemampuan (badlul-juhdi) untuk mewujudkan kehidupan seluruh umat manusia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Jihad dalam pandangan Islam bukanlah perjuangan dengan kekerasan, konflik, dan permusuhan.

5. Dengan spirit beragama yang mencerahkan, umat Islam dalam berhadapan dengan berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan yang kompleks dituntut untuk melakukan perubahan strategi dari perjuangan melawan sesuatu (al-jihad li-al-muaradhah) kepada perjuangan menghadapi sesuatu (al-jihad li-al-muwajahah) dalam wujud memberikan jawaban-jawaban alternatif yang terbaik untuk mewujudkan kehidupan yang lebih utama.

6. Beragama yang mencerahkan diperlukan untuk membangun manusia Indonesia yang relijius, berkarakter kuat dan berkemajuan untuk menghadapi berbagai persaingan peradaban yang tinggi dengan bangsa-bangsa lain dan demi masa depan Indonesia berkemajuan yang dicirikan oleh kapasitas mental yang membedakan dari orang lain
seperti keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kuat dalam memegang prinsip, dan sifat-sifat khusus lainnya. Sementara nilai-nilai kebangsaan lainnya yang harus terus dikembangkan adalah nilai-nilai spiritualitas, solidaritas, kedisiplinan, kemandirian, kemajuan, dan keunggulan.

7. Beragama yang mencerahkan diwujudkan dalam kehidupan politik yang berkeadaban luhur disertai jiwa ukhuwah, damai, toleran, dan lapang hati dalam perbedaan pilihan politik. Seraya dijauhkan berpolitik yang menghalalkan segala cara, menebar kebencian dan permusuhan, politik pembelahan, dan yang mengakibatkan rusaknya sendi-sendi perikehidupan kebangsaan yang majemuk dan berbasis pada nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa.

8. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang bermisi dakwah dan tajdid berkomitmen kuat untuk mewujudkan Islam sebagai agama yang mencerahkan kehidupan. Jiwa, alam pikiran, sikap, dan tindakan para anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah niscaya menunjukkan pencerahan yang Islami sebagaimana diajarkan oleh Islam serta diteladankan dan dipraktikkan oleh Nabi akhir zaman.

Bengkulu, 12 Jumadil Akhir 1440 H
17 Februari 2019 M

Exit mobile version