Supaya Tidak Dimakan Politik

“Para politikus suka mengatakan bahwa kalau Muhammadiyah tetap bersikukuh tidak berpolitik, tentu akan dimakan politik. Jawaban kita: silahkan makan kalau memang doyan. Tapi awas, kalau nanti keleleden. Ditelan tidak masuk, dilepeh tidak keluar.” Penggalan ini diucapkan Ketua PP Muhammadiyah 1959-1962, Muhammad Junus Anis, dalam Pidato Iftitah Muktamar ke-35 dan sekaligus Milad Setengah Abad Muhammadiyah.

Kalimat Junus Anis selanjutnya, “Ingat, Muhammadiyah bukan dan tidak akan menjadi partai politik. Sekali Muhammadiyah, tetap Muhammadiyah: selalu kukuh untuk melakukan dakwah amar makruf nahi mungkar untuk kebaikan masyarakat seluruhnya.” Penegasan ini berlandaskan pada garis perjuangan Muhammadiyah.

Pernyataan ini mengingatkan kita pada sabda Nabi tentang kondisi umat Islam di akhir zaman, “Nyaris tiba saatnya banyak umat yang memperebutkan kalian, seperti orang-orang makan yang memperebutkan hidangan,” (HR Ahmad dan Abu Daud). Menggambarkan keadaan umat Islam yang tidak berdaya dan hanya menjadi objek pesakitan. Tidak ada makanan yang bisa menolak atau balas menggigit orang yang memakannya. Suara umat Islam yang besar secara kuantitas hanya akan diperebutkan dalam pemilu dan kemudian ditinggalkan setelah itu.

Menyadari realita ini, Muhammadiyah ingin fokus berjuang meningkatkan kualitas umat. Dalam periode kepemimpinan Junus Anis, dirumuskan Kepribadian Muhammadiyah melalui sebuah tim yang dipimpin oleh KH Faqih Usman. Turut serta dalam tim ini antara lain Farid Ma’ruf, Wardan Diponingrat, Hamka, Djarnawi Hadikusumo, M Djindar Tamimy, hingga M Saleh Ibrahim.

Penyusunan Kepribadian Muhammadiyah ini merupakan respons dari pidato KH Faqih Usman dalam kursus pimpinan Muhammadiyah se-Indonesia, pada Ramadhan 1381 H atau 1961 M, berjudul: ‘Apakah Muhammadiyah itu?’ dan juga menyikapi kondisi perpolitikan nasional serta realitas masyarakat di sekitar tahun 1962. Ketika itu Partai Masyumi dibubarkan, para tokoh dan anggota partai idealis ini banyak yang kembali ke Muhammadiyah. Tentu irama dan gerak Muhammadiyah berbeda dengan partai, sehingga dibutuhkan penguatan karakter.

Kepribadian Muhammadiyah mempertegas jati diri Muhammadiyah sebagai gerakan: Islam, dakwah, dan tajdid. Dipahami bahwa Islam adalah sumber nilai bagi gerak Muhammadiyah, dan dakwah adalah proses alih nilai yang dikembangkan dalam rangka perubahan perilaku dan pengkondisian masyarakat. Sepuluh sifat Muhammadiyah termasuk dalam rumusan ini.

Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas memandang bahwa para tokoh Muhammadiyah memiliki kearifan dalam berpolitik secara substantif. Mengembangkan nilai yang berpihak pada rakyat. “Substansi nilai untuk masyarakat Indonesia tidak harus dengan strategi yang lugas (politik praktis). Namun, nilai bisa masuk ke struktur regulasi pusat maupun daerah, bisa masuk ke struktur strategi pendidikan, kebudayaan, lingkungan,” ulasnya.

Muhammadiyah menempatkan politik sebagai urusan muamalah duniawiyah, hukumnya mubah dan sifatnya luwes. Tidak boleh kaku dan serba fanatik buta yang berujung pada sikap mengeras. Dalam hal ini, Muhammadiyah hadir untuk memberi pencerahan dan membingkai laku politik sesuai dengan prinsip etika dan akhlak mulia. Penanaman nilai Islam yang tawassut dalam semua urusan, akan melahirkan kedewasaan dan kearifan dalam berpolitik.

Sebagai ummatan wasathan dan syuhada ala al-nas, Muhammadiyah menjadi penengah, yang menaungi dan melampaui semua partai politik. Muhammadiyah menjadi kompas moral yang memandu nilai dalam berpolitik. Proses politik yang dijalankan dengan prinsip ini, niscaya melahirkan langgam politik yang menggembirakan, terhindar dari politik pecah belah. Tajuk Suara Muhammadiyah Nomor 4 tahun 2019, menggarisbawahi supaya pimpinan Muhammadiyah tidak boleh membawa misi politik partisan dan kepentingan sempit lainnya ke dalam organisasi.

Dengan jiwa politik adiluhung, Muhammadiyah bisa menawarkan kerangka berpikir bagi partai politik. Semisal tentang paradigma untuk selalu mengedepankan substansi nilai dibanding simbol, sehingga terhindar dari politik identitas hingga politisasi agama. Supaya nilai-nilai agama mewarnai sistem perpolitikan, tanpa harus mendirikan partai ekslusif Islam.

Praktik politik partai Islam tidak selalu sebangun dengan ajaran agama. “Sebetulnya antara pranata partai Islam dengan orangnya memang berbeda dan harus dibedakan. Apakah orang-orang yang mengelola partai-partai Islam itu betul-betul orang yang memiliki karakter islami? Islami itu, ada nilai-nilai universalnya, memiliki moderasi. Islam memiliki politik nilai atau kearifan nilai. Kalau orang-orang itu (di parpol Islam) tidak memiliki (nilai), maka politik Islam tidak ada bedanya dengan parpol-parpol non-Islam atau sekuler lainnya,” ungkap Busyro, mantan ketua Komisi Yudisial ini.

Pengamat Politik, Ahmad Norma Permata menyatakan bahwa pimpinan Muhammadiyah telah mengambil sikap cerdas dalam berpolitik. Memilih jalur politik yang berorientasi jangka panjang, yaitu mempersiapkan infrastruktur sumberdaya manusia dan infrastruktur budaya politik demokratis di tengah masyarakat. Politik elektoral jangka pendek bersifat musiman dan berhenti ketika pemungutan suara. Muhammadiyah berperan lebih dari itu, mengawal siapa pun yang terpilih dalam pemilu. Muhammadiyah menjadi kekuatan masyarakat madani dan sekaligus partner kritis dari pemerintah yang sah.

Rekomendasi Tanwir Bengkulu poin ke-9 menegaskan pentingnya melakukan penguatan civil society. “Organisasi kemasyarakatan tersebut berfungsi sebagai kekuatan moral yang menegakkan nilai-nilai utama kebangsaan sekaligus menjadi kekuatan kritik-konstruktif dan penyeimbang demi tegaknya Indonesia sebagai negara-bangsa yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Sikap politik cerdas Muhammadiyah yang dimaksud Norma Permata, dapat dilihat dari berbagai dokumen resmi persyarikatan. Mulai dari Khittah hingga keputusan Muktamar dan Tanwir. Sikap politik Muhammadiyah ini lahir dari rahim pemahaman agama yang mencerahkan. Beragama yang mencerahkan adalah mengaktualisasi nilai-nilai agama yang menyentuh kedalaman dan mampu memberi solusi bagi berbagai persoalan manusia. Sehingga terbentuk masyarakat yang berkeadaban, berkemajuan, dan penuh keteladanan.

“Beragama yang mencerahkan diwujudkan dalam kehidupan politik yang berkeadaban luhur disertai jiwa ukhuwah, damai, toleran, dan lapang hati dalam perbedaan pilihan politik. Seraya dijauhkan berpolitik yang menghalalkan segala cara, menebar kebencian dan permusuhan, politik pembelahan, dan yang mengakibatkan rusaknya sendi-sendi perikehidupan kebangsaan yang majemuk dan berbasis pada nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa.” (Risalah Pencerahan Tanwir Bengkulu)

Muhammadiyah berperan memberikan penyadaran dan pencerahan politik bagi publik, mengajak warga negara menyalurkan hak politiknya sesuai konstitusi, serta mendidik masyarakat supaya rasional dan bertanggung jawab. Perjuangan non-politik praktis ini, jika dijalankan secara konsisten dan penuh dedikasi, akan menghasilkan buah: masyarakat unggul yang berdaya saing dalam semua bidang, termasuk dalam percaturan politik. Menjadi subjek yang khairu ummah, bukan objek hidangan yang lahap dimakan oleh kekuatan politik. (ribas, bahan: rizq & rbs)


Tulisan ini pernah dimuat di rubrik “Sajian Utama” Majalah Suara Muhammadiyah edisi nomor 6 tahun 2019

Exit mobile version