SEMARANG, Suara Muhammadiyah–Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah pada 4 Juli 2019. Agenda yang mengusung tema ‘Gerakan Pelayanan Sosial Muhammadiyah untuk Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial Bangsa’ ini digelar di Hotel Horison Nindya Semarang. Rakornas pada tanggal 3-6 Juli 2019 ini diikuti oleh para pimpinan bidang pelayanan sosial dari seluruh Indonesia.
Muhammadiyah berupaya untuk merevitalisasi fungsi pelayanan dan pemberdayaan kaum mustadl’afin, yang meliputi masyarakat miskin, yatim piatu, telantar, dan lanjut usia. Bahwa mereka harus diberdayakan secara manusiawi, bukan sekadar dilayani. Pendekatan filantropi ini berbeda dengan pendekatan karitatif.
“Muhammadiyah melakukan revitalisasi pelayanan sosial karena fungsi seperti ini menjadi paradigma masyarakat. Tetapi pemerintah juga harus melakukan usaha imperatif. Kalau Muhammadiyah melakukan filantropi dan pemerintah harus melakukan hal serupa agar mereka yang tidak beruntung nasibnya bisa semakin berdaya, maju dan terwujudnya keadilan sosial,” tutur Haedar.
Muhammadiyah mengajak segenap elemen di semua tingkatan untuk mendorong peran imperatif negara. Hal ini dianggap penting dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat di negeri ini. “Dengan segala kerendahan hati, mari kita masifkan peran-peran imperatif negara untuk memberdayakan mereka yang tidak beruntung nasibnya, agar memperoleh keadilan sosial,” ungkapnya.
Muhammadiyah, kata Haedar, merupakan gerakan kemasyarakatan yang sudah melembaga. Pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara terorganisir dalam suatu institusi. Bagi Muhammadiyah, sistem kelembagaan ini dianggap jauh lebih bermanfaat dan efektif untuk jangka panjang guna mewujudkan transformasi pelayanan sosial.
Oleh karena itu, Muhammadiyah ingin mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk bergerak bersama. “Muhammadiyah ingin memobilisasi kedermawanan menjadi lembaga,” ujarnya. Diperlukan solusi dalam hal distribusi kekayaan yang menumpuk pada sedikit orang. “Karena kita masih punya 25,9 juta orang miskin dan 24,7 juta lansia serta anak jalanan, orang-orang yang telantar, masyarakat miskin di daerah pesisir maupun 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).”
Melakukan distribusi kekayaan dan membuka akses ekonomi demi terwujudnya keadilan sosial merupakan amanat konstitusi yang harus ditunaikan pemerintah. Muhammadiyah sebagai salah satu lembaga yang banyak bergerak di bidang ini perlu diajak bekerjasama. “Karena kami (Muhammadiyah) mempunyai program pelayanan sosial hingga ke pelosok-pelosok tanah air, yang didukung oleh rumah sakit (dan lembaga terkait lainnya),” tukas Haedar Nashir. (ribas)