IMM Serukan Risalah Pekanbaru: Menyatukan Indonesia

IMM Serukan Risalah Pekanbaru: Menyatukan Indonesia

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah-Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah baru saja menggelar Rapat Koordinasi Nasional di Pekanbaru. Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh nasional. Melalui forum ini, IMM menyerukan Risalah Pekanbaru guna menyikapi situasi politik nasional belakangan ini.

Pascakontestasi politik 2019, IMM menyerukan supaya segenap elemen bangsa merajut kembali persatuan dan jiwa gotong rotong. “Momentum Rakornas adalah salah satu cara membumikan prinsip persatuan yang telah kita bangun. Bagaimana konflik bisa kita sudahi dengan momentum ini,” tutur Ketua Umum DPP IMM Najih Prasetyo.

Berikut bunyi lengkap Risalah Pekanbaru, Menyatukan Indonesia:

Kemerdekaan bangsa Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah atas perjuangan seluruh rakyat Indonesia. Indonesia sebagai sebuah negara diperjuangkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Indonesia telah menjadi negara kesepakatan bagi seluruh bangsa Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Indonesia sebagai negara kesatuan menggambarkan negara yang kaya akan keanekaragaman dan negara yang besar. Keanekaragaman itu dapat terlihat sangat jelas dengan penganut keyakinan (agama) yang beragam, suku dan ras bangsa Indonesia yang beragam hingga mencapai ribuan, bahasa daerah yang beragam, budaya yang beragam, semua itu terikat dalam satu pedoman yaitu NKRI.

Sebagai negara yang besar Indonesia dibuktikan dengan adanya lima pulau besar dan puluhan ribu pulau kecil yang mengelilinginya. Berdiri tegak dari ujung Provinsi Aceh, Sabang hingga Marauke di papua, namun, semua itu menghendaki kesatuan yaitu NKRI. Persatuan telah menjadi kekuatan bangsa Indonesia. persatuan telah melekat menjadi Identitas bangsa Indonesia.

Keberagaman itu telah menjadi karekter bangsa Indonesia yang kita kenal dengan keindonesiaan. Karakter keindonesiaan itu dicerminkan dalam empat konsensus kebangsaan yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Empat konsensus ini telah menjadi kepribadian bangsa Indonesia.

Karakter persatuan itu lantas mencerminkan karakter keindonesiaan yang amat kuat yaitu sifat gotong royong (ta’awun), toleran, suka bermusyawarah, saling memberi dan berbagi (keadilan). Segala sifat itu telah menjadi karakter dan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga, setiap bangsa Indonesia harus selalu berbuat positif untuk negaranya, menjaga persatuan, saling menghormati, saling menolong, suka menciptakan kedamaian.

Sebagai gerakan Kemahasiswaan, Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah meresapi karakter dan kepribadian bangsa Indonesia itu, dengan selalu merawat persatuan, tolong menolong, berkarya nyata untuk kemajuan, keadilan dan kemakmuran bangsa dan negara. Pada Rapat Kerja Nasional (rakornas) 2019 di pekan baru, menyatakan risalah Pekanbaru mempersatukan Indonesia sebagai Berikut :

1. Berbangsa dan Bernegara harus menjiwai sepenuhnya, dari hati, pikiran, ucapan, tindakan sesuai dengan empat konsensus kebangsaan yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

2. Berbangsa dan Bernegara harus selalu tunduk pada Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjadikan hukum perangkat untuk menegakkan keadilan serta menjadi rambu-rambu dalam berbangsa dan bernegara.

3. Berbangsa dan Bernegara harus menjadikan karakter dan kepribadian Keindonesiaan untuk mewujudkan kemajuan peradaban umat manusia Indonesia, dengan menerapkan karakter kekeluargaan dan tolong menolong dalam segala bidang kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi dan lain sebagainya untuk keadilan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

4. IMM mendukung segala usaha dan perjuangan mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara hukum yang berasaskan Pancasila dan UUD’45, agar benar-benar menjadi negara yang berdaulat adil, makmur serta sejahtera.

5. IMM mendukung dan bekerjasama dalam upaya memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dengan dasar prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, toleransi, dan keberadaban, serta mendukung iklim kebebasan kritik sebagai check and balance antara masyarakat dan penyelenggara pemerintahan.

6. IMM menentang dan menolak keras segala macam rekayasa dan konspirasi untuk memecah belah bangsa, melalui provokasi, teror, dan intimidasi.

Exit mobile version