Oleh: Dr H Haedar Nashir, MSi
Seiring makin kompleksnya kehidupan, umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah yang semakin kompleks. Lebihlebih jika masalah tersebut dikaitkan dengan politik dan pemerintahan, semakin menonjol kadar masalahnya, karena politik itu sarat persepsi dan kepentingan. Posisi orang atau kelompok dengan suasana psikologis, alam pikiran, kecenderungan, dan kepentingannya akan mewarnai cara pandang dan sikap menghadapi masalah tersebut.
Coba rekam ulang peristiwa “gerakan putih 212” versus “gerakan kebhinekaan 214”, keduanya menggambarkan posisi pikiran dan kepentingan yang berbeda, yang menentukan kecenderungan sikap dan tindakan yang juga berbeda dalam menghadapi dinamika kebangsaan. Kasus penistaan agama yang menjadi pemicu juga tidak sederhana, di dalamnya terkandung banyak aspek dan kaitan. Dua aksi massa tersebut juga mengandung banyak dimensi yang tidak sederhana dengan kepentingan aktor dan kelompok yang kelihatannya sama tatkala aksi, tetapi di balik itu mengandung banyak muatan dari aspek keagamaan hingga politik.
Manakala menyangkut sikap terhadap pemerintahan, selalu terjadi pembelahan pandangan, sikap, dan kepentingan tergantung pada posisi orang dan kelompok masing-masing. Aspek suka dan tidak suka dengan latar belakang psikologis dan posisi ikut mewarnai dan hingga tidak jarang terjadi silang sengketa dalam menghadapi masalah-masalah krusial yang menyangkut dunia politik dan pemerintahan, yang ikut mengkonstruksi jenis dan kadar suatu masalah tentang kehidupan kebangsaan.
Bagi Muhammadiyah, organisasi Islam yang kenyang makan asam garam kehidupan, dalam menghadapi masalah keumatan dan kebangsaan itu tidak sertamerta ditentukan oleh suka atau tidak suka maupun kepentingan sesaat. Muhammadiyah memposisikan dan menyikapi masalah yang berkembang betapapun beratnya tentu didasari oleh pertimbangan-pertimbangan yang matang, cerdas, bijak, serta maslahat dan mudharatnya secara lebih kuat. Tidak kalah pentingnya didasarkan pada karakter dirinya selaku organisasi kemasyarakatan yang mengemban misi dakwah dan tajdid.
Karakter Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam yang melaksanakan misi Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid berpedoman pada prinsip-prinsip gerakannya yang dijalankan secara organisasi. Prinsip gerakan Muhammadiyah terkandung dalam paham agama Islam sebagaimana dirumuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, Matan Meyakinan Cita-Cita Hidup, Kepribadian, Khittah, Pedoman Hidup Islami, Pernyataan Pikiran Abad Kedua, dan pikiran-pikiran resmi lainnya.
Pandangan, sikap, dan kebijakan Muhammadiyah juga berdasarkan pada segala ketentuan organisasi yang berlaku dalam Persyarikatan seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta ketentuan-ketentuan lainnya yang menjadi koridor organisasi. Jadi bukan pada selera atau cara pandang orang-perorang. Tugas pimpinan menjalankan, menerjemahkan, dan sampai batas tertentu “berijtihad” secara organisatoris. Manakala memerlukan langkah-langkah yang bersifat “khusus,” maka ditentukan berdasarkan musyawarah. Prinsip musyawarah sesuai dengan mekanisme organisasi menjadi salah satu kekuatan Muhammadiyah, yang berbeda dari organisasi yang hanya mengedepankan otoritas figur atau kehendak perorangan.
Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah-kemasyarakatan juga memiliki karakter, posisi, dan peran yang sesuai dengan jatidirinya, yakni sebagai Ormas dan bukan partai politik atau organisasi lainnya. Karakter dan posisi ini sedikit atau banyak juga membawa warna sendiri bagi Muhammadiyah. Dalam konteks menghadapi pemerintah tentu Muhammadiyah berbeda dengan organisasi yang disebutkan itu, yang sering berada dalam posisi ekstrem antara “koalisi” dan “oposisi” atau yang senada dengan dua posisi tersebut.
Dengan misi dakwah “amar ma’ruf” dan “nahyu munkar” Muhammadiyah dapat menjalankan peran keumatan dan kebangsaan dengan alam pikiran dan sikap berdakwah yang tentu ditempuh secara elegan, cerdas, dan bermartabat. Sebagai salah satu rujukan, dapat diingat kembali sepuluh sifat dalam Kepribadian Muhammadiyah berikut ini: (1) Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan; (2) Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah; (3) Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam; (4) Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan; (5) Mengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasar Negara yang sah; (6) Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik; (7) Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam; (8) Kerjasama dengan golongan agama Islam manapun dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam; (9) Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain, sebagai pemelihara dan membangun Negara; serta (10) Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.
Banyak Pertimbangan
Muhammadiyah menghadapi masalah keumatan dan kebangsaan mengedepankan pertimbangan kemaslahatan dan kemudharatan. Sebagai organisasi Islam yang besar tentu pandangan, sikap, dan kebijakan Muhammadiyah berdampak luas bagi dirinya maupun bagi kehidupan umat dan bangsa. Karenanya, segenap anggota Persyarikatan harus benar-benar memahami posisi dan peran utama Muhammadiyah serta tidak terbawa dengan irama pihak manapun dalam melakukan langkah organisasi dan gerakannya.
Masalah kebangsaan banyak sekali. Setiap periode pemerintahan memiliki masalahnya sendiri. Di sinilah pentingnya mengambil hal-hal terpenting dan menjadi hajat hidup umat dan bangsa untuk disikapi Muhammadiyah dan didorongkan pemecahannya. Di luar masalah umat dan bangsa yang sifatnya domestik, juga terdapat masalah-masalah internasional, termasuk dunia Islam, yang memerlukan respons dan pemikiran Muhammadiyah.
Namun, tentu saja Muhammadiyah tidak dapat mengcover semua masalah kebangsaan yang datang silih berganti itu. Di luar Muhammadiyah ada pemerintah dengan seluruh organ negara lainnya, termasuk partai politik dan institusi lainnya, yang posisi dan fungsinya sangat sentral dalam kehidupan bangsa dan negara. Pada era reformasi juga lahir lembaga baru State Auxiliary Organs atau Lembaga Non Struktural (LNS) seperti Komnas HAM, KPK, dan lain-lain. Muhammadiyah tentu harus mengambil peran penting dan strategis, tapi tidak dapat sendirian. Terdapat hal-hal di mana Muhammadiyah dapat melakukannya sendiri, mana yang harus didorongkan sebagai kewajiban dan peran pemerintah atau negara, mana pula yang harus dikerjasamakan dengan para pihak dan organisasi-organisasi lain. Posisi dan peran seperti ini wajar dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan.
Muhammadiyah juga harus melakukan pilihan-pilihan masalah yang sifatnya mendesak, sangat penting, dan memiliki implikasi luas dalam kehidupan umat Islam, bangsa, dan kemanusiaan. Apa mungkin setiap masalah harus direspons dan disikapi Muhammadiyah? Di sini penting untuk melihat masalah dari urgensinya (taqdim al-aham min al-muhim, mengedepankan yang terpenting dari yang penting sebagai prioritas) serta kadar masalahat dan mudharatnya.
Banyak pertimbangan yang harus dijadikan rujukan dalam menyikapi masalah keumatan dan kebangsaan secara cerdas dan bertanggungjawab. Pada saat yang sama, Muhammadiyah memiliki kewajiban diri memperkuat dan membangun keunggulan gerakannya. Lazimnya gerakan mana pun tentu akan mampu berperan dan bermanfaat besar bagi lingkungannya jika dirinya sendiri memiliki kekuatan untuk menjalankan peran-peran keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Al-mu’min al-qawiyyu khairun wa ahabbu ila-Allah min al-mu’min aldhaif, demikian sabda Nabi (HR Muslim dari Abu Hurairah). Jangan sampai diri sibuk mendaftar dan melihat masalah luar, sementara diri sendiri banyak masalah.
—
Tulisan ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 3 Tahun 2017