Pembekalan Komunikasi Persuasif bagi Konselor HIV

Pembekalan Komunikasi Persuasif bagi Konselor HIV

Dok PKU Muh Yk

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah RS PKU Muhammadiyah Yoyakarta mengadakan pelatihan Teknik Komunikasi Persuasif bagi Konselor HIV. Pelatihan ini diikuti oleh 20 orang tenaga kesehatan RSU PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta.

Tujuannya untuk membekali pengetahuan bagi calon konselor HIV dan melakukan refreshing bagi yang sudah menjadi Konselor, tutur Noor Arina selaku peneliti sekaligus Case Manager PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta.

Komunikasi persuasif merupakan pengetahun baru bagi kami sehingga perlu  terus ditingkatkan agar para konselor maupun calon konselor mampu mempengaruhi klien untuk melakukan konsultasi secara rutin maupun tes HIV,imbuhnya.

Ardani meyampaikan bahwa layanan konseling dan tes HIV terbagi dalam dua metode yaitu VCT (Voluntary Counseling Test),dan PITC (Provider Initiative Counseling Test). Hal yang tidak mudah bagi konselor yaitu pada saat harus menyampaikan hasil tes dan menyatakan klien positif terkena HIV.

Seringkali konselor bahkan dokter bingung bagaimana cara yang tepat dalam peyampaiannya. Hal ini karena keterbatasan kemampuan komunikasi tenaga kesehatan. “Oleh karena itu,saat ini hasil laboratorium tidak dinyatakan positif atau negatif tetapi reaktif dan non reaktif, supaya klien tidak langsung down jika dinyatakan dalam darahnya terdapat virus HIV (reaktif),” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Prodi Komunikasi Universitas Aisyiyah Yogyakarta Wuri Rahmawati, menyampaikan bahwa komunikasi persuasif mengedepankan kelembutan, cara yang luwes, dan humanis sehinggapesan mudah dimengerti.

Klien  bersikap dan berperilaku sesuai  pesan yang diterima dengan penuh kesadaran dan kerelaan. Teknik komunikasi persuasif meliputi teknik asosiatif,integrasi,media, ganjaran,tataan dan red herring.

Hal penting lain yang harus diperhatikan konselor yaitu rasa empati pada klien, mengontrol setiap pesan yang akan disampaikan kepada klien, membangun dan menjaga kepercayaan klien ,menjaga kerahasiaan hasil tes klien terutama yang dinyatakan reaktif (postitif), “serta membangun kedekatan, keterbukaan dan kesetaraan dengan klien,” pungkasnya. (Riz)

Exit mobile version