Tanam Pohon dan Aksi Solidaritas Bencana Asap UNISA

Tanam Pohon dan Aksi Solidaritas Bencana Asap UNISA

SLEMAN, Suara Muhammadiyah– Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) mengadakan kegiatan UNISA Go Green Rektor Bersama Mahasiswa Tanam Pohon di lingkungan Kampus UNISA, Kamis (19/9). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari deklarasi UNISA diet plastik dan ramah lingkungan yang sudah dijalankan sejak awal 2019.

Rektor UNISA Yogyakarta, Warsiti, S.Kp.,M.Kep.Sp.Mat mengatakan, bahwa kegiatan tanam pohon ini merupakan salah satu implementasi dari UNISA Go Green. Kegiatan lainnya untuk mendukung go green campus antara lain dengan hemat energi dan diet sampah plastik.

Kepala Biro Aset UNISA, Suprihatin, M.Sc mengungkapkan, pada kegiatan ini telah disiapkan 400 bibit pohon, dan dari jumlah tersebut terdiri dari kategori tanaman hias, tanaman buah dan tanaman peneduh. Dia menambahkan, lokasi penanaman bibit pohon ini telah ditentukan dengan berbagai pertimbangan. “yaitu di area publik dan asrama mahasiswa UNISA,” imbuhnya.

Suprihatin juga mengatakan, pada kegiatan penanaman pohon ini tahap pertama difokuskan untuk memperkaya khasanah buah-buahan di area kampus UNISA  serta sebagai tempat pembelajaran bagi mahasiswa (laboratorium hidup).

Melalui kegiatan ini harapannya terbangun perilaku ramah lingkungan bagi seluruh civitas akademika.

Di hari yang sama, ribuan mahasiswa UNISA juga menggelar aksi solidaritas untuk bencana asap.

Kepala Biro Krmahasiswaan dan Alumni UNISA, M. Rifandi , dalam orasinya  mengaskan, manusia seharusnya melindungi hutan dan hewan, tapi kenapa yang terjadi justru sebaliknya. Manusia dan perusahaan malah tega membakarnya. “Dampak pembakaran itu dirasakan oleh manusia lainnya dan ribuan manusia terancam ISPA,” sesalnya.

Aksi ini bertujuan untuk mengajak civitas akademika UNISA untuk berpartisipasi memberikan bantuan moral dan material.

Dalam kesempatan ini Rifandi membacakan pernyataan sikap  melawan asap yang ditirukan oleh seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut.  Pernyataan sikap itu antara lain : (1) Segera tetapkan bencana asap sebagai bencana nasional, (2) Beri tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan, (3) Cabut dan bekukan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan, (4) Lindungi hak warga negara Indonesia untuk menghirup udara bersih, (5) Cabut mandat pejabat daerah yang mengabaikan bencana asap, (6) Berikan pasal berlapis kepada oknum pembakar hutan atas pembunuhan hewan dan merusak hutan lindung.

‘’Melalui tim siaga bencana UNISA, kami berharap partisipasi civitas akademika UNISA untuk menyisihkan sedikit hartanya untuk disampaiakan kepada  masayarakat terkena dampak asap  di Riau dan Sumatera’’, kata Rifandi. (Humas Unisa/gsh).

Exit mobile version