PEKALONGAN, Suara Muhammadiyah-Muhammadiyah Microfinance Summit 2019 digelar di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 19-21 September 2019. Kegiatan bertema ‘Meneguhkan Pilar Ketiga Muhammadiyah Untuk Keadilan dan Kesejahteraan’ ini dihadiri Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati.
Ketua Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah Achmad Suud mengatakan bahwa Muhammadiyah Microfinance Summit 2019 diselenggarakan oleh jaringan BTM nasional, berbentuk Koperasi Simpan Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). “Tema ini kita pilih sebagai penegasan positioning dan komitmen dari Induk BTM dalam mewujudkan pilar ketiga Muhammadiyah di bidang ekonomi,” tuturnya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengungkapkan bahwa keberadaan Muhammadiyah di daerahnya telah memberi manfaat besar bagi masyarakat setempat. Kontribusi Muhammadiyah dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi ikut berdampak pada menurunnya angka kemiskinan.
Muhammadiyah Microfinance Summit 2019 menghasilkan tujuh rekomendasi. Ketujuh rekomendasi tersebut, kata Achmad Suud, merupakan bentuk upaya Muhammadiyah melalui BTM guna terus ber-ta’awun untuk negeri dan menjalankan pilar ketiga Muhammadiyah. Tujuannya, agar mata rantai kesenjangan sosial dan ketidakadilan dalam kehidupan di tanah air, dapat diminimalisir.
Berikut tujuh rekomendasi Muhammadiyah Microfinance Summit 2019:
Pertama, mendukung pengembangan keuangan inklusif yang menjadi kebijakan pemerintah dalam mendorong pengurangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, dalam rangka menyukseskan pilar ketiga Muhammadiyah, memohon kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan kebijakan yang konkret dalam membangun sinergi ekonomi, yaitu mendorong kepada Amal Usaha Muhammadiyah atau AUM menempatkan dananya sebesar 25 persen di seluruh jaringan BTM nasional.
Ketiga, untuk menguatkan Gerakan Microfinance Muhammadiyah atau GMM dalam membentuk satu PDM satu BTM di seluruh jaringan Muhammadiyah, mengharap kepada Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperjuangkan dalam sebuah keputusan Muktamar ke-48 di Solo, Jawa Tengah.
Keempat, berharap kepada semua pimpinan Muhammadiyah di semua level, agar memiliki perhatian pengembangan BTM, sesuai dengan tingkatannya dan mendorong kerja sama serta sinergi Amal Usaha Muhammadiyah dengan BTM, sehigga tercipta pengeloaan keuangan Amal Usaha Muhammadiyah secara selektif, efisien, serta halal. Dengan demikian kontribusi Amal Usaha Muhammadiyah terhadap persyarikatan lebih terencana, terukur dan optimal.
Kelima, untuk meningkatkan peran dan fungsi BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah serta strategi berkelanjutan keuangan mikro, Induk BTM bersama kekuatan komponennya akan terus membangun tatakelola manajemen bisnis baru sebagai bagian dari itjihad ekonomi dan sekaligus menjawab industri digital 4.0.
Keenam, guna menguatkan literasi keuangan syariah serta mendorong luasnya Gerakan Microfinance Muhammadiyah secara nasional, maka Induk BTM akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi demi terwujudnya satu PDM satu BTM.
Ketujuh, mendorong konsolidasi keuangan Muhammadiyah secara masif untuk mewujudkan sebuah Bank Umum Syariah (BUS) milik Muhammadiyah agar terwujud pengelolaan keuangan di persyarikatan yang sinergis dan memberikan manfaat optimal bagi gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. (ribas)