YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Pengesahan revisi UU KPK dan rencana pengesahan sejumlah UU kontroversial, memicu protes mahasiswa. Pada Kamis, 19 September 2019, mahasiswa di Jakarta melakukan aksi di depan Gedung DPR. Aksi mahasiswa di Jakarta ini memancing mahasiswa di berbagai kota untuk melakukan aksi serupa. Sabtu, 21 September 2019 beredar seruan aksi demonstrasi. Sejak 23 September 2019, aksi mahasiswa meluas di berbagai kota besar.
Pada Kamis, 26 September 2019, serangkaian aksi mulai memakan korban. Dua mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari, Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) dinyatakan meninggal. Tagar #IndonesiaBerduka dan #KendariBerduka mencuat di dunia maya. Randi dikenal sebagai aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, serta pernah mengikut perkaderan di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ketiga organisasi ini menyatakan duka yang mendalam.
Menyikapi serangkaian peristiwa ini, Pimpiman Pusat Muhammadiyah telah melakukan langkah-langkah ke berbagai pihak, dalam menghadapi situasi nasional mutakhir, maupun dalam menyikapi meninggalnya ananda Randi di Kendari. Peristiwa ini sangat disesalkan dan memprihatinkan semua pihak. Muhammadiyah menyampaikan duka mendalam atas semua korban aksi sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan insan kampus ini.
Segenap keluarga besar Muhammadiyah diharapkan menjaga soliditas. “Karenanya, kepada seluruh jajaran internal Muhammadiyah termasuk organisasi otonom, amal usaha, majelis, lembaga, PCIM, dan semua institusi di lingkungan Persyarikatan untuk tetap menjaga suasana kondusif dan sepenuhnya mengikuti langkah dan kebijakan Pimpinan Pusat,” tutur Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, 27 September 2019.
Berkaitan dengan meninggalnya Randi dalam aksi mahasiswa di Kendari, Pimpinan Pusat Muhammadiyah selain telah menyampaikan duka yang mendalam dan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan ke berbagai pihak. “Termasuk berkomunikasi dan mendesak pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan dilakukan investigasi yang objektif, serta diambil langkah hukum yang tegas dan seadil-adilnya secara terbuka atas peristiwa tersebut.”
Langkah positif juga telah dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan PWM Sulawesi Tenggara. Langkah-langkah lainnya harus ditentukan secara organisasi sesuai dengan kebijakan Pimpinan Pusat. Sekjen DPP IMM M Robby Karman mengatakan kader IMM se-Indonesia berduka atas meninggalnya Randi.
Haedar Nashir berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan tidak boleh terulang. “Semua jajaran di lingkungan Persyarikatan agar tetap terkonsolidasi dengan baik, menjaga suasana tenang dan kondusif, merekat kebersamaan, serta tidak mengambil sikap atau langkah sendiri-sendiri, tetap mengikuti garis kebijakan Pimpinan Pusat,” ujarnya.
Muhammadiyah diingatkan untuk tidak melupakan posisi dan peran pentingnya membangun bangsa. “Kegiatan-kegiaatan dakwah dan amal usaha terus ditingkatkan untuk membawa kemajuan gerakan bagi kemaslahatan umat, bangsa, dan kemanusiaan semesta. Menjaga nilai-nilai spiritual dan akhlak mulia, baik individu maupun kolektif, terus dikedepankan sebagai wujud aktualisasi uswah hasanah dalan bermuhammadiyah.”
Haedar berpesan kepada aparat kepolisian dan keamanan hendaknya menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apapun sehingga semakin tercipta suasana yang kondusif. “Tegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, objektif, dan moral yang tinggi,” tukas Haedar Nashir. Semoga Allah melindungi dan memberi petunjuk bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi masalah dan kesulitan, atas ridha dan karunia-Nya. (ribas/ppmuh)
Baca juga: