Judul : Kosmopolitanisme Islam, Islam Asia Tenggara dalam Perspektif Komparatif
Penulis : Khairudin Aljuneid
Penerbit : Suara Muhammadiyah
Cetakan : I, Desember 2018
Tebal, ukuran : xviii + 248 hlm, 15 x 23 cm
Islam merupakan agama kosmopolitan. Meskipun lahir di tanah Arab, risalahnya yang universal ditujukan untuk semua. Dipeluk oleh bermacam latar belakang manusia. Menyebar ke seluruh penjuru benua. Dalam pengamalannya, praktek dan ekspresi keberagamaan umat Islam menjadi tidak selalu serupa. Di wilayah tertentu, wajah Islam terkesan menutup diri.
Asia Tenggara merupakan sebuah kawasan yang terbilang tidak biasa. Masyarakat Islamnya menyebar rata. Buku ini mencoba memberi gambaran tentang masyarakat Muslim di tiga negara bertetangga: Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Banyak yang berharap, kekuatan Islam dari Asia Tenggara menjadi kekuatan baru dunia. Sebabnya, Islam di Asia Tenggara dipraktekkan oleh pemeluknya dengan damai dan gembira. Berbeda dengan banyak negara Muslim di kawasan Timur Tengah dan Asia Barat, misalnya.
Perbedaan itu terletak pada salah satunya adalah unsur budaya yang mengitarinya. Di Indonesia khususnya, agama dan budaya mencapai titik temu. Sisi lain, etnis kesukuan masyarakat Nusantara juga tergolong hibrid. Mengalami persilangan budaya dengan banyak campuran warna. Bentang alam juga ikut mendorong suasana untuk saling bercengkrama dan hidup bersama. Mencipta sebuah kedamaian dan keharmonisan yang tiada tara. Fenomena terbaru, dunia maya juga menjadi wadah bertemunya ragam wajah agama.
Islam yang kosmopolit senantiasa membuka diri, membangun jembatan dengan mereka yang berbeda. Ketika ada konflik, diselesaikan dengan dialog, bukan dengan kekerasan dan merusak hubungan. Dalam masyarakat Asia Tenggara, terjadi relasi yang cukup baik antara umat Islam dengan non-Islam serta antara sesama kelompok Islam yang berbeda paham. Masuknya Islam ke Nusantara tidak dengan jalan pemaksaan dan kekerasan. Islam banyak mengakomodir adat istiadat dengan menggunakan prinsip maqasid syariah (hlm 13).
Buku ini dibagi menjadi tiga bagian utama. Bagian pertama, mengulas tentang proses kosmopolitanisasi. Menyajikan tempat yang dijadikan sebagai tempat bertemu dan berinteraksi masyarakat dari berbagai asal usul budaya. Pasar, misalnya. Selain menjadi tempat kegiatan ekonomi dan transaksi jual beli, juga menjadi ruang sosial untuk membina silaturahmi. “Interaksi yang luwes atau kemampuan berbicara dan berkomunikasi dengan penuh keterbukaan, tenang, dan hangat, merupakan fenomena keseharian kosmopolitanisme Islam di pasar-pasar Asia Tenggara,” (hlm 29).
Masjid di Asia Tenggara, selain sebagai tempat ibadah, juga memiliki fungsi yang lebih luas. Nilai estetika bagunan hingga kegiatan dan tradisi di dalamnya memiliki makna tersendiri. Masjid menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat. Sebagai ruang publik, masjid bahkan digunakan juga oleh umat lainnya. Tidak hanya menjadi hak istimewa kaum laki-laki, masjid di Asia Tenggaran turut memberi keluasaan bagi perempuan. Di beberapa masjid, perempuan ikut serta menunaikan ibadah shalat jumat bersama kaum laki-laki (hlm 71).
Bagian kedua menyoroti para aktor yang berperan dalam proses kosmopolitanisme. Ada yang bergerak secara individu maupun berkelompok. Ada yang berjuang di dunia akademisi, mereka menggali nilai-nilai universalitas Islam. Di ranah berbeda, ada keterlibatan tokoh perempuan, para hijaber dan blogger. Dengan busana hijab, misalnya, mereka memberi makna baru tentang ruang publik.
Pada bagian ketiga buku ini, menjabarkan tentang kebijakan tiga negara (Indonesia, Malaysia, Singapura) dalam merespon kosmopolitanisme Islam. (Muhammad Ridha Basri)