Menteri Agraria Kunjungi PP Muhammadiyah

JAKARTA, Suara Muhammadiyah-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil berkunjung ke Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, 6 Januari 2020. Kunjungan silaturahim ini diterima langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Goodwill Zubair, dan jajaran lainnya.

Sofyan Djalil menyatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka meningkatkan kerjasama. Kementerian terkait akan membantu Muhammadiyah mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah dan lahan yang selama ini masih menggantung. Problem perizinan dan sertifikasi tanah menjadi salah satu masalah agraria di Indonesia.

“Kita tahu Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang paling besar di negeri ini dan banyak asetnya yang belum jelas kepastian dokumennya, meski statusnya beres. Jadi, kami bantu mempercepat dari segi aset kepemilikan. Supaya ada kepastian hukum,” tutur Sofyan.

Goodwill Zubir menyambut baik komitmen Kementerian ATR/BPN untuk membantu Muhammadiyah menyelesaikan pengurusan dokumen. Legalisasi aset Muhammadiyah masih perlu terus dipacu. Setelah urusan administrasi dan legalitas terpenuhi, selanjutnya diharapkan aset Muhammadiyah bisa dimanfaatkan secara lebih optimal.

“Berdasarkan undang-undang yang dikeluarkan oleh Dirjen Agraria tahun 1972 itu semua aset dan tanahnya boleh jadi hak milik dalam sertifikat, kecuali wilayah DIY. Nah, ada sebagian dari kanwil dan kepala kantor BPN yang tidak mau memberikan menjadi hak milik, hanya memberikan hak bumi dan bangunan. Itu yang kita bicarakan, Pak Menteri nanti akan menghubungi mereka agar membereskan itu. Alhamdulillah, sudah direspons dengan baik,” ujar Goodwil, Ketua PP Muhammadiyah bidang Wakaf dan Kehartabendaan.

“Yang jelas di seluruh pelosok seluruh Indonesia, sertifikasi aset Muhammadiyah sudah dilakukan, meskipun belum maksimal. Yang terpenting kita bisa memiliki badan hukum yang kuat,” tukasnya. Di samping itu, Muhammadiyah juga memiliki banyak lahan wakaf, yang perlu diurus ketertiban dan pengelolaannya.

Pada 19 Desember 2019, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengadakan Seminar Nasional “Pembaruan dan Tata Kelola Agraria Perspektif Islam dan Keindonesiaan” di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Seminar yang dihadiri perwakilan Menteri Agraria itu guna memperoleh masukan untuk penyusunan Fikih Agraria. (ppmuh/ribas)

Baca juga:

Majelis Tarjih Susun Fikih Agraria

RUU Pertanahan Tidak Penuhi Hak Keadilan

Tidak Asal Wakaf

Exit mobile version