Judul Buku : Kiat Mengelola Masjid dan Mushalla di Cabang dan Ranting Muhammadiyah
Penulis : Mutiullah, dkk
Penerbit: Suara Muhammadiyah
Cetakan : I, Oktober 2017
Tebal dan Ukuran: viii +75 hlm, 11 x 15 cm
Kita tidak pernah bisa membayangkan seperti apa wujud Muhammadiyah yang terus tumbuh membesar ini tanpa adanya cabang dan ranting yang semakin kuat dan solid dalam menjawab semua tantangan zaman. Pasti centang perenang tidak karuan. Mengapa demikian, karena hakikat kekuatan Muhammadiyah sejatinya terletak di lapis cabang dan Ranting. Cabang dan ranting inilah ujung tombak yang sesungguhnya gerakan dakwah Muhammadiyah. Cabang dan ranting adalah institusi yang langsung bersentuhan dengan setiap detak kehidupan masyarakat.
Idealnya, denyut kehidupan Cabang dan Ranting Muhammadiyah tidak terpisahkan dengan keberadaan seluruh masjid dan mushallanya. Akan tetapi, semua yang ideal belum tentu dapat diwujudkan dengan mudah. Kita sering mendengar kisah-kisah sedih tentang “hilangnya masjid kita”. Kalau dikelola dengan baik, kisah sedih tersebut tidak akan terjadi. Namun, kalau sudah terjadi kita harus bertekad agar kisah itu tidak terulang lagi di belahan bumi manapun.
Revitalisasi fungsi masjid Muhammadiyah sebagai pusat dakwah bagi umat Islam Indonesia, bukan hanya sebatas pusat kegiatan ibadah bagi para jamaahnya, tetapi masjid Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi pusat aktifitas sosial dan ekonomi bagi para jamaahnya. Konsep pemberdayaan menjadi penting karena dapat memberikan perspektif positif terhadap pemanfaatan sumber daya masjid yang ada.
Secara umum, yang menjadi harapan bersama adalah bahwa masjid bukan hanya sebatas pusat kegiatan ibadah pagi para jamaahnya. Masjid diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat, dan masjid dapat menjadi wadah bagi para jamaahnya dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan yang bernilai ekonomis dan menghasilkan income bagi masyarakat.
Jamaah masjid berharap bisa menjadi komunitas masyarakat yang kuat dalam aspek keberagamaan, sosial budaya, sosial ekonomi, pendidikan dan bahkan sosial. Semua itu dibangun di atas landasan kekuatan kolektif yang digali dari nilai-nilai kebijaksanaan lokal dan agama serta melibatkan sumberdaya ekonomi umat. Jamaah masjid dan masyarakat sekitarnya diharapkan menjadi masyarakat agamis yang memiliki kekuatan kolektif untuk membangun ekonomi, budaya, pendidikan dan politik secara partisipatif dan berpengaruh secara signifikan dalam konteks lokal desa, kecamatan, kabupaten dan propinsi bahkan dalam konteks nasional negara dan internasional. Dalam implementasinya, ada pembagian peran dan wewenang secara adil dan profesional di atas semangat kebersamaan di antara elemen-elemen masyarakat, termasuk unsur institusi amsjid.
Buku ini sebagaimana disampaikan oleh tim dari Lembaga Pengembangan Cabang & Ranting PP Muhammadiyah, yang juga penulis buku ini mengatakan bahwa buku ini mencoba memberikan sebagian strategi yang memungkinkan untuk mencegah terulang kembali “hilangnya masjid kita”. Namun demikian, tentu saja kiat dan strategi yang ada di dalam buku ini bukan merupakan satu-satunya strategi yang harus dijalankan. Buku ini dapat dikatakan sebagai strategi pelengkap atau pengaya dari beberapa strategi pengelolaan masjid yang pernah ada diberbagai kalangan Muhammadiyah. (Imron Nasri)